Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Semua karena Narkoba: Suami Pertama Dibui, Suami Kedua Ditembak Mati, Kini FA Ditangkap Polisi

Setelah menjanda, FA melanjutkan bisnis haram itu dengan menjadi bandar narkoba untuk wilayah Payakumbuh dan Limapuluh Kota.

FOX NEWS
Ilustrasi borgol 

TRIBUNJATENG.COM, PADANG - Wanita berinisial FA (26) ditangkap polisi karena menjadi bandar narkoba, Minggu (23/5/2021).

FA tercatat sebagai warga Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

Sebelumnya, suami FA yang juga menjadi bandar narkoba ditembak mati polisi pada 13 April 2021 lalu karena berupaya kabur.

Baca juga: Pesan Terakhir Meyda Siswi SMA Wonogiri Sebelum Hilang: Aku Wes Gak Nang Omah Ra Sah Goleki

Baca juga: Yulius Panon Pelatih Paduan Suara Gereja Yogyakarta Hilang, Terakhir Terlihat di Solo

Baca juga: Penjelasan Luis Enrique Tentang Kenapa Tidak Bawa Satu Pun Pemain Real Madrid di Euro 2020

Baca juga: Satgas Ringkus Penyuplai Senjata Api KKB Papua, Ternyata Juga Penembak Letda Blegur

"FA kita tangkap pada Minggu (23/5/2021) bersama dengan lima pelaku lainnya," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Desneri yang dihubungi Kompas.com, Senin (24/5/2021).

Desneri mengatakan FA berasal dari keluarga yang tidak jauh dari masalah narkoba.

Suami pertamanya terlebih dahulu dipenjara di Pekanbaru, Riau, karena kasus narkoba.

"Kemudian suaminya yang kedua juga kasus narkoba dan beberapa waktu lalu ditembak polisi karena berupaya kabur," kata Desneri.

Setelah menjanda, FA melanjutkan bisnis haram itu dengan menjadi bandar narkoba untuk wilayah Payakumbuh dan Limapuluh Kota.

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba (shutterstock)

Penangkapan

Desneri menjelaskan, penangkapan FA berawal ditangkapnya tersangka FB (28) di salon miliknya di Kecamatan Payakumbuh, Minggu (23/5/2021) pukul 20.00 WIB.

Setelah diinterogasi, barang tersebut didapat dari FA dan FA dipancing dan ditangkap di salon tersebut.

Dari tersangka FB, barang bukti yang diamankan berupa dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dua unit timbangan digital, satu unit ponsel, dan uang Rp 200.000.

Sedangkan dari tangan FA, barang bukti yang disita berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan satu unit ponsel.

"Pengakuan tersangka FA, barang haram jenis sabu tersebut ia jemput langsung ke Pekanbaru.

Setelah sampai di Payakumbuh, barang itu ia bagi kepada kurirnya.

Termasuk kepada FB orang pertama yang kita tangkap," kata Desneri.

Setelah menunjukkan para kurirnya tim langsung mengejar para kurir tersebut dan tidak jauh dari salon milik FB.

Polisi menangkap empat orang tersangka lainnya yang tengah memakai narkoba jenis ganja.

Pada tersangka MG (20) diamankan 20 paket narkotika jenis sabu yg dibungkus dengan plastik bening, satu unit ponsel, satu unit timbangan digital, dua bungkus plastik pembungkus dan uang hasil penjualan sebanyak Rp 600.000

Kemudian MF (17) dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, satu paket narkotika jenis ganja dan satu unit ponsel.

Selanjutnya HOF (16),  dengan barang bukti 27 paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik bening, satu paket sedang narkotika jenis daun ganja dan uang hasil penjualan sebayak Rp100.000.

Terakhir pada MI (19) diamankan satu paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik bening dan satu unit ponsel.

Para pelaku dikenakan Pasal 111, 112 dan 114 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Pertama Dipenjara, yang Kedua Ditembak Mati, Kini Wanita Ini Ditangkap karena Jadi Bandar Narkoba"

Baca juga: AC Milan Dapatkan Kiper Lille, Mike Maignan, Donnarumma Selangkah Lagi ke Juventus?

Baca juga: Arab Saudi Gagalkan Serangan Bom Perahu Milisi Houthi di Laut Merah

Baca juga: Korban Covid-19 Belum Tertangani, Kini India Diserang Jamur Hitam di Mata

Baca juga: Meski Terbaring di Atas Kasur Rumah Sakit, Hotman Paris Masih Tebar Ancaman Kepada Para Musuh

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved