Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK akan Diberhentikan, Novel Baswedan Cs Melawan

"Yang 51 orang sudah tidak bisa lagi dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa lagi bergabung dengan KPK," kata Alex

Editor: rustam aji
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Penyidik senior KPK Novel Baswedan di kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021). 

Penyidik yang harus kehilangan mata kirinya karena penyerangan air keras ini menilai keputusan rapat sudah diduga. Ia menilai hal ini bagian dari sebuah skenario besar. "Upaya pelemahan KPK dengan segala cara ini bukan hal yang baru, dan penyingkiran pegawai KPK yang ditarget ini bisa jadi merupakan tahap akhir untuk mematikan perjuangan pemberantasan korupsi," kata Novel. "Saya yakin kawan-kawan akan tetap semangat, karena memang tidak semua perjuangan akan membuahkan hasil. Tetapi kami ingin memastikan bahwa perjuangan memberantas korupsi yang merupakan harapan masyarakat Indonesia ini harus dilakukan hingga akhir. Sehingga bila pun tidak berhasil, maka kami akan dengan tegak mengatakan bahwa kami telah berupaya dengan sungguh-sungguh, hingga batas akhir yang bisa diperjuangkan," ujarnya.

Saat ini, para 75 pegawai KPK itu sedang melakukan perlawanan dengan melaporkan TWK dan juga Pimpinan KPK ke Dewan Pengawas, Ombudsman, hingga Komnas HAM. Perlawanan karena mereka menilai bahwa TWK bermasalah dari sisi dasar aturan hingga pelaksanaan. Materi pertanyaan TWK dinilai bahkan menyimpang dan melanggar HAM.(tribun network/ham/dod)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved