Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Lihat Video Adiknya Disetubuhi, Pria Ini Mengamuk Ambil Celurit Buat Temannya Terluka Parah

Pelaku mendapati, di dalam ponsel tersebut, video adiknya disetubuhi oleh pelaku.

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, PROBOLINGGO - Di Probolinggo, Jawa Timur, seorang pemuda berinisial Y menganiaya pacar adiknya.

Aksi penganiayaan tersebut berawal ketika pelaku meminjam ponsel korban.

Pelaku mendapati, di dalam ponsel tersebut, video adiknya dirudapaksa (disetubuhi) oleh pelaku.

Baca juga: Bus PO Haryanto B 7156 VGA Kecelakaan Tabrak Jembatan di Pekalongan, Nyaris Jatuh ke Sungai

Baca juga: Inilah Sosok Michelle Kuhnle Tak Terima Dipecat dari Persis Solo, Sempat Dekat Kaesang Pangarep

Baca juga: Alshad Ahmad Beli Anak Harimau Rp 700 Juta Tahun 2017, Kini Biaya Pakan Harian Rp 2 Juta

Baca juga: Penampilan Baru, Taman Bung Karno Kota Tegal Tampak Lebih Cantik

Pelaku yang emosi kemudian membacok korban.

Diketahui, korban merupakan teman dekat pelaku.

Pemuda berinisial Y, warga Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur ini pun membacok E, pacar adiknya yang tak lain adalah temannya sendiri.

Akibatnya, E terluka parah dan mengalami pendarahan hebat.

Tragedi berdarah itu berlangsung, Senin (24/5/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Berikut kronologinya:

1. Lihat adegan persetubuhan dari ponsel

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Riski Santoso membeberkan tragedi berdarah itu bermula ketika pelaku dan korban nongkrong bareng di salah satu rumah tetangga mereka.

"Saat itu pelaku meminjam handphone korban.

Tanpa sengaja di galeri handphone, pelaku melihat video adiknya melakukan adegan persetubuhan dengan korban (E)," kata Riski saat dikonfirmasi, Selasa (25/5/2021).

Seketika itu, pelaku langsung gelap mata.

Secara emosi dia melakukan aksi pemukulan terhadap korban.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved