Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Nasib Apes Dua Maling Motor, COD-an Jual Curian Sama Polisi di Kota Lama Semarang

Nasib apes dialami dua maling motor di Kota Semarang, mereka dibekuk tim Elang Polsek Semarang Utara.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: sujarwo
Istimewa
Polsek Semarang Utara amankan dua pelaku pencurian di di depan mini market sekitar museum Bubakan, Kota lama, Rabu (26/5/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Nasib apes dialami dua maling motor di Kota Semarang. 

Mereka dibekuk tim Elang Polsek Semarang Utara  di depan mini market sekitar museum Bubakan, Kota lama, Rabu (26/5/2021) sekira pukul 17.00 WIB. 

Mereka disergap saat sedang transaksi menjual motor hasil curian. 

Dua pelaku warga Kota Semarang.  Masing-masing bernama Piloi warga Semeru, Gajahmumgkur. Sedangkan satunya bernama Bayu Santoso, warga Kulitan, Semarang Tengah. 

"Iya ada dua orang yang diamankan. Diduga telah melakukan pencurian sepeda motor atau curanmor," papar Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara, Iptu CR Haryono, Rabu (26/5/2021).

Dia menjelaskan, penangkapan tersebut setelah anggota Polsek Semarang Utara mendapat informasi adanya dua orang yang hendak menjual motor diduga hasil curian di lokasi tersebut. 

Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, kemudian dilakukan penyergapan.

Jadi korban memancing para pelaku hendak membeli motor hasil curian.

Sebelumnya motor itu diposting melalui media sosial. 

Pelaku diajak cash on delivery (COD) oleh korban yang sudah bersama polisi. 

"Korban terus kesitu. Kemudian satu pelaku di tangkap, satunya berhasil kabur. Terus dikejar dan berhasil ditangkap," bebernya.

Pelaku yang berusaha kabur berinisial Piloi. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan kunci T, yang diduga digunakan sebagai alat sarana pencurian. Selanjutnya, dua pelaku digelandang ke Kantor Polsek Semarang Utara untuk dilakukan pemeriksaan. 

Namun demikian, akhirnya dua pelaku tersebut diserahkan ke Polsek Gajahmungkur lantaran lokasi kejadian pencurian berada di wilayah Polsek Gajahmungkur.

"Kita hanya mengamankan saja. Setelah pendataan terus kita serahkan ke  Polsek Gajahmungkur," jelasnya.

Menurutnya, aksi pencurian ini dilakukan pelaku di Jalan Teuku Umar, sekitaran Sate 99, Kecamatan Gajahmungkur, Rabu (26/5/2021) dinihari. 

Selanjutnya, korban melapor pada pagi hari di kantor Polsek Gajahmungkur. Sekarang ini, barang bukti juga telah diserahkan ke Polsek Gajahmungkur.

"Ada dua motor yang diamankan. Satunya hasil curian Suzuki Satria, dan satunya milik pelaku yang digunakan sebagai sarana," tandas Haryono. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved