Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Maluku

Stres Ditinggal Selingkuhan, Pria Ini Nekat Bakar KMP Lelemuku, Akibatnya Rugi Miliaran Rupiah

Cinta itu buta dan bisa membuat mala petaka bila tidak mampu dikendalikan dengan baik.

istimewa
KMP Lelemuku yang sednag bersandar di dermaga Saumlaki, Kepulauan Tanimbar, Maluku hangus terbakar, Senin malam (25/5/2021)(HUMAS POLDA MALUKU) 

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Kepulauan Tanimbar, KMP Lelemuku itu ternyata dibakar oleh salah seorang ABK,” kata Roem.

“YM ini dia kepala kamar mesin, dari hasil pemeriksaan dia dengan sengaja membakar kapal tersebut,” tambahnya.

Atas perbuatan yang dilakukan itu pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang kasus kebakaran dengan ancaman 15 tahun penjara.

3. Motifnya persoalan asmara

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, lanjut Roem, sebelum membakar kapal itu pelaku terlihat mabuk saat bertengkar dengan wanita selingkuhannya di atas kapal.

Usai pertengkaran itu, pelaku juga terlibat cekcok mulut dengan sesama rekan ABK.

“Jadi motif utamanya itu adalah masalah perselingkuhan ya, sebelum membakar kapal tersangka ini ternyata sempat ribut dengan selingkuhannya di atas kapal,” kata Roem.

Karena tidak bisa mengendalikan emosi itu, pelaku diketahui menyiramkan pertalite di dek kapal lalu menyulutnya dengan api.

“Jadi dia (tersangka) ini kesal ya, dia marah karena selingkuhannya itu pergi setelah keduanya terlibat cekcok, lalu dia marah ke teman-temannya dan kemudian membakar kapal itu, itu motifnya,” jelasnya.

4. Warga geram karena dirugikan

Setelah mengetahui penyebab kebakaran itu karena faktor kesengajaan, warga sekitar merasa geram dengan pelaku.

Pasalnya, kapal tersebut selama ini menjadi sarana transportasi andalan antar pulau di wilayah tersebut.

“Ini kapalnya sangat besar dan menjadi andalan kami di sini, dengan kejadian ini tentu kami bukan hanya menyesal tapi juga marah,” kata seorang warga Saumlaki, Hany Labobar.

Atas tindakan yang dilakukan pelaku itu, ia berharap dapat diganjar dengan hukuman setimpal.

“Kami minta pelakunya dihukum berat, karena dia telah menyusahkan banyak orang,” katanya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved