Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Samsat Keliling

Jadwal Samsat Keliling Kendal Hari Ini Kamis 27 Mei 2021

Jadwal pelayanan Samsat online keliling dan Samsat siaga di Kabupaten Kendal, Kamis (27/5/2021).

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Pelayanan Samsat keliling di Kabupaten Kendal. 

Penulis: Saiful Masum

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Jadwal pelayanan Samsat online keliling dan Samsat siaga di Kabupaten Kendal, Kamis (27/5/2021).

Samsat online keliling dan siaga kali ini hadir di dua titik.

Samsat keliling siap melayani masyarakat di kantor Kecamatan Ngampel.

Sedangkan Samsat siaga hadir di kantor depan kantor Samsat Induk.

Jadwal pelayanan dimulai pukul 08.00 - 13.00 WIB. 

Untuk pelayanan Samsat keliling dan siaga besok, Jumat (28/5/2021) hadir di kantor Kecamatan Gemuh lama dan depan Pasar Kangkung.

Dalam pelayanan Samsat online keliling dan siaga, warga bisa membayar pajak tahunan kendaraan dan pengesahan STNK satu tahun.

Persyaratannya, cukup menunjukkan STNK asli dan identitas diri sesuai dengan kartu identitas (KTP). Juga bisa menunjukkan kartu keluarga (KK)

Pelayanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.

Baur STNK Polres Kendal, Brigadir Very Okta Dwi Saputra mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.

Khusus dalam suasana pandemi Covid-19, bagi warga yang tidak memakai masker tidak akan dilayani oleh petugas. 

Ia mengimbau agar masyarakat memperhatikan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan setiap tahunnya. 

"60 hari sebelum jatuh tempo sudah bisa dibayarkan. Kini prosesnya pun sangat cepat hanya menunggu 5-10 menit," terangnya baru-baru ini.

Untuk penggantian plat nomor kendaraan atau pajak 5 tahunan, harus melalui kantor induk Samsat Kabupaten Kendal. Dengan jam operasional mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.

Masyarakat yang berdomisili di wilayah Kota Kendal juga bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan satu tahunan di Samsat Induk (Samsat Paten).

"Di Samsat Induk juga ada pelayanan Samsat cepat. Biasanya diprioritaskan untuk lansia dan beberapa prioritas lain termasuk ibu-ibu yang membawa anak. Namun, persyaratannya harus melampirkan BPKB asli kendaraan," ujarnya. (Sam)

Baca juga: Fakta Baru Pembuangan Jenazah Remaja Anggota PSHT, Mayat Sempat Diinapkan di Mess Restoran

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kendal Hari Ini Kamis 27 Mei 2021, Berawan Sepanjang Hari

Baca juga: Merasa Mirip Mantan Kapolri, Pria Ini Berhasil Tipu Kades Rp 4,7 M, Janjikan Anak Korban Masuk Akpol

Baca juga: Penembakan Massal di Rel Kereta Api Tewaskan 8 Orang, Ini yang Dilakukan Pelaku saat Polisi Datang

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved