Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jenazah Pesilat PSHT Ridwan Digelundungkan ke Jembatan Tugu Karanganyar: Terlihat Seperti Kecelakaan

Tersangka membuang mayat dengan cara menggulingkan tubuh Ridwan dari bibir Jembatan Tugu.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Agus Iswadi
Jembatan tempat penemuan mayat Ridwan warga Desa Kwangsan Kecamatan Jumapolo Kabupaten Karanganyar.  

Penulis: Agus Iswadi.

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Tersangka membuang mayat dengan cara menggulingkan tubuh Ridwan dari bibir Jembatan Tugu wilayah perbatasan Kecamatan Jumantono Kabupaten Karanganyar-Kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo.

Seperti diketahui bersama, mayat Ridwan pertama kali ditemukan warga di bawah jembatan pada Senin (17/5/2021).

Semua Ridwan diduga sebagai korban kecelakaan tunggal lantaran di sekitar lokasi kejadian ditemukan sepeda motor milik korban.

Akan tetapi dari hasil penyelidikan ternyata Ridwan ialah korban penganiayaan hingga berujung kematian.

Polisi telah mengamankan dan menetapkan empat tersangka yang merupakan rekan satu perguruan silat dengan korban yakni AH, RW dan AI dan MF. 

AH dan RW ditetapkan sebagai pelaku utama dan AI dan MF membantu membuat mayat korban.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, korban dengan AH serta RW terlibat perkelahian di rumah seorang tersangka di Jungke Kecamatan Karanganyar pada Sabtu (15/5/2021).

Akibat kejadian itu korban tergeletak dan oleh AH berniat membawa Ridwan ke rumah sakit.

Keduanya panik karena Ridwan diketahui sudah meninggal dunia. 

Selang beberapa saat kemudian datang AI dan MF dan melihat Ridwan sudah dalam kondisi meninggal dunia. 

"Mereka melihat korban sudah meninggal dan membantu tersangka lain ke sana ke mari mencari tempat membuang mayat," katanya saat berlangsungnya pembongkaran makam Ridwan untuk proses autopsi di TPU Brongkol Desa Kwangsan Kecamatan Jumapolo, Kamis (27/5/2021). 

Lanjutnya, mayat Ridwan sempat disimpan di kamar seorang tersangka sebelum diangkut menggunakan mobil seorang tersangka hingga akhirnya dibuang ke bawah jembatan. 

Sedangkan sepeda motor korban diletakan di semak-semak dekat jembatan.

"Ada jeda satu hari setelah korban meninggal kemudian baru dibuang. Tersangka menggelundungkan jenazah korban. Makanya terlihat seperti jatuh dari atas," ucapnya. 

Dia menjelaskan, kasus penganiayaan itu terjadi lantaran tersangka dituduh korban menjual obat terlarang.

Pertemuan antara korban dan pelaku sebelum terlibat perkelahian merupakan dalam rangka klarifikasi. 

"Awalnya karena mau klarifikasi terkait korban menuduh salah satu tersangka menjual obat terlarang. Ada sempat membuat surat pernyataan tertulis. Setelah itu klarifikasi lewat mulut," terang AKP Kresnawan.

Berdasarakan keterangan saksi dan tersangka, penganiayaan itu dilakukan menggunakan tangan kosong. Sehingga perlu dilakukan pembongkaran makan untuk proses autopsi guna memastikan penyebab kematian korban. 

Pasalnya, pihak keluarga tidak menghendaki dilakukan autopsi sejak pertama kali mayat korban ditemukan. Mereka menduga Ridwan merupakan korban kecelakaan tunggal. 

Setelah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga, polisi melibatkan Tim Forensik dari RSDM Solo untuk proses autopsi pada hari ini.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved