Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Paguyuban Lesehan Malam Malioboro Siap Menggugat Jika Wisatawan Viral Pecel Lele Tidak Lakukan Ini

Ketua Paguyuban Lesehan Malam Malioboro akan melakukan gugatan kepada wisatawan yang mengeluhkan harga pecel lele Rp 37 ribu.

Editor: rival al manaf
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO
Jalan Malioboro, Yogyakarta. 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Ketua Paguyuban Lesehan Malam Malioboro akan melakukan gugatan kepada wisatawan yang mengeluhkan harga pecel lele Rp 37 ribu.

Gugatan akan dilakukan jika wisatawan tersebut tidak segera menarik ucapannya atau klarifikasi.

Menurut mereka ada kesalahan informasi yang disampaikan oleh wisatawan tersebut.

Baca juga: Viral Curhat Wisatawan Mahalnya Pecel Lele di Lesehan Malioboro Yogya, Ini Respon Paguyuban

Baca juga: Viral Pecel Lele di Malioboro Rp 37 Ribu, Ketua Paguyuban Lesehan: Harusnya Konsumen Bisa Baca

Baca juga: Viral Pecel Lele di Malioboro Harganya Mahal: Lalapan Doang Rp 10 Ribu

Ketua Paguyuban Lesehan Malam Malioboro Sukidi mengatakan, pihaknya siap melakukan gugatan kepada wisatawan yang mengeluhkan harga pecel lele di Malioboro mahal.

Sebab, menurut dia ada kesalahan informasi yang disampaikan oleh wisatawan tersebut.

"Teman-teman merasa dirugikan dengan statement Mbaknya yang pengen viral itu mungkin."

"Teman-teman berencana kalau tidak segera ditarik atau klarifikasi akan kita gugat balik karena mencemarkan nama Malioboro, Itu di luar Malioboro tetapi yang disebut di Malioboro," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (27/5/2021).

Sukidi menjelaskan, bahwa yang bersangkutan membeli pecel lele di sirip-sirip Malioboro tepatnya di Jalan Perwakilan.

Di mana sirip-sirip Malioboro itu sudah bukan termasuk kawasan Malioboro.

"Saya mau konfirmasi, itu kan Mbaknya beli di jalan-jalan sirip di Jalan Perwakilan sebenarnya teman-teman bisa membantu, Mbaknya itu memberitakan berita yang salah."

"Walaupun tahunya sirip-sirip itu juga masuk kawasan Malioboro," ujarnya.

Dia menjelaskan, kawasan Malioboro di bawah UPT Malioboro di mana merupakan bagian Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta.

Sedangkan sirip-sirip Malioboro pengaturan berada di wilayah yakni di 3 kecamatan yaitu Danurejan, Gedongtengen, dan Gondomanan.

Kumpulan Nama Bayi Perempuan Modern dengan Arti Sangat Baik

Baca juga: Hendi Bidik Potensi Semarang Ekspor Daun Talas ke Australia dan Amerika

Baca juga: Video Warga Pemalang Geram Dihebohkan 2 Kasus Perangkat Desa Selingkuh

"Kemarin kita bahas ini dengan Kepala UPT dibantu camat sudah mencari info di lapangan terjadinya di Jalan Perwakilan," katanya.

Dia menyebut bahwa pedagang di sekitar Malioboro sudah memasang harga, ia juga menyebut wisatawan yang berada di video tersebut salah menyebut lokasi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved