Pembunuhan Mertua dan Ipar di Kendal, Ari Tumpuk 2 Mayat dalam WC, Sempat Ngopi dan Sebat
Satreskrim Polres Kendal melakukan rekonstruksi peran Ari Rusmawan (AR) tersangka pembunuhan ibu mertua dan kakak ipar.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Daniel Ari Purnomo
Penulis: Saiful Masum
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Satreskrim Polres Kendal melakukan rekonstruksi peran Ari Rusmawan (AR) tersangka pembunuhan ibu mertua dan kakak ipar di Desa Bangunsari, Kecamatan Pageruyung Kabupaten Kendal, beberapa waktu lalu.
Dalam reka adegan yang dilakukan di Mapolres Kendal pada, Kamis (27/5/2021), AR melakukan 51 adegan yang menghilangkan nyawa Muhayanah dan Catarina Sukaryati dengan sadis.
Kedua korban dibunuh dengan cara menggorok leher, menusuk perut dengan pisau dan memukulkan tabung gas LPG ke kepala korban hingga meninggal.
Reka ulang diawali dengan kedatangan tersangka Ari Rismawan ke rumah korban untuk mencari Timotius Jovanka merupakan anak korban Catarina Sukaryati untuk diajak menagih hutang.
Namun, tersangka dan ponakannya justru pergi berboncengan dengan mengendarai sepeda motor ke sebuah hotel.
Ponakannya diajak mabuk-mabukan hingga tak sadarkan diri.
Setelah itu, AR menggadaikan motor ponakannya untuk bermain judi online sampai uang hasil penggadaian ludes.
Dari situlah awal mula petaka yang merenggut Muhayanah dan Sukaryati.
Tersangka memperagakan aksinya datang ke rumah mertuanya di Desa Bangunsari melalui pintu belakang.
Awalnya, kedatangan AR hanya untuk minta maaf kepada mertuanya karena sudah menggadaikan motor ponakan.
Namun, niat tersangka justru direspon mertuanya dengan makian dan diminta untuk menceraikan istrinya yang merupakan anak dari korban Muhayanah.
AR pun kalap dan membekap korban Muhayanah yang sedang masak dari belakang.
AR pun mengambil sebilah pisau di dapur dekatnya dan menyayatkan pada leher korban hingga terkapar.
Jasad korban Muhayanah diseret ke kamar mandi, dan kepala korban dibenturkan ke lantai.
Korban semakin kalap saat kakak iparnya Catarina Sukaryati masuk ke rumah dan melihat banyak darah berceceran.
Sukaryati berusaha melihat apa yang terjadi dengan ibunya, namun AR kembali membekap kakak iparnya dan menusukkan pisau kembali ke leher korban.
Tak hanya itu, melihat korban masih berusaha melawan, tersangka menusukkan pisau ke bagian perut dan kepala korban.
AR pun melanjutkan aksi bengisnya dengan mengambil tabung gas LPG 3 kilogram dan membenturkannya ke kepala korban hingga tewas.
Jasad kedua korban dikumpulkan jadi satu di kamar mandi.
Tersangka yang saat itu masih berlumurah darah sempat membuat kopi dan merokok usai menghabisi dua korban.
Hingga akhirnya, tersangka memakai handphone milik korban Sukaryati untuk memesan mobil rental dan kabur.
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, reka ulang dilakukan di Mapolres untuk menghindari kerumunan warga.
Sebanyak 51 adegan diperankan tersangka sudah sesuai dengan keterangan yang diberikan saat penyidikan.
Kasubsi Pra Penuntutan Kejaksaan Negeri Kendal, Ardi Kurnia Yudha menjelaskan, rekonstruksi berguna untuk melihat langsung peran tersangka sebelum masuk dalam ranah peradilan.
Rekonstruksi itu nantinya bakal menjadi salah satu acuan untuk menentukan hukuman yang dijatuhkan pada tersangka.
"Hasil rekonstruksi nantinya akan ditelaah lagi pada pemeriksaan tahap satu dari penyidik Kejaksaan. Sehingga nanti jelas tersangka ada rencana untuk menghilangkan nyawa seseorang atau tidak," ujarnya.