Kebocoran Data
Soal Data Bocor, BPJS Kesehatan Minta Masyarakat Jangan Panik. Polisi Terus Usut Kebocoran Data
Kabar mengenai dugaan terjadinya kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia yang disebut milik lembaga pemerintah BPJS Kesehatan
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Kabar mengenai dugaan terjadinya kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia yang disebut milik lembaga pemerintah BPJS Kesehatan dan diperjualbelikan oleh oknum di forum online kini tengah diusut tim Cybercrime Mabes Polri.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa pihaknya selama ini selalu memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal terhadap data peserta.
"Selama ini kami telah melakukan upaya maksimal untuk melindungi data peserta melalui penerapan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ghufron, dalam virtual press conference Pernyataan Resmi BPJS Kesehatan terkait 'Pemberitaaan Penawaran Data Pada Raid Forum' kemarin.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah menerapkan sejumlah langkah lainnya termasuk menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan lembaga profesional untuk memastikan keamanan data para peserta BPJS Kesehatan.
"Untuk memastikan keamanan data, kami melakukan kerja sama strategis dengan BSSN dan lembaga atau pihak profesional, serta mengembangkan dan mengimplementasikan sistem keamanan data yang sesuai dengan standar ISO 27001 (certified), Control Objectives for Information Technologies (COBIT) serta mengoperasionalkan Security Operation Center (SOC) yang bekerja 24 jam 7 hari," jelas Ghufron.
Kasus kebocoran data ini pun kini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri, lantaran diduga ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan diklaim merugikan BPJS Kesehatan.
Berkaca dari kasus ini, ia kembali menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu dirinya mengimbau agar masyarakat melakukan konfirmasi secara langsung kepada BPJS Kesehatan, jika ada permintaan yang diajukan oleh pihak yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan terkait data pribadi.
Konfirmasi bisa dilakukan melalui layanan resmi BPJS Kesehatan yaitu Care Center 1500400 atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan.
Pada saat yang sama, Kabid Jaminan Keamanan Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kolonel Sus Trisatya Wicaksono menegaskan bahwa tindakan yang diambil BPJS Kesehatan untuk melaporkan kasus ini kepada Mabes Polri merupakan hal yang tepat.
Karena kasus ini tidak hanya terkait dengan keamanan seluruh data peserta saja, namun di antaranya juga terdapat pula data pribadi anggota Kementerian Pertahanan maupun TNI yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"Kemhan sangat berkepentingan dengan permasalahan tersebut sehubungan adanya kerja sama operasional antara Kemhan dengan BPJS Kesehatan terkait data anggota Kemhan atau TNI yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan dan Kementerian Lembaga terkait akan bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini secepatnya," tegas Kolonel Sus Trisatya.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto pun meminta masyarakat untuk tidak panik. Ia mengatakan bahwa pihaknya juga telah meminta Direksi BPJS Kesehatan untuk melakukan penelusuran mendalam terkait benar atau tidaknya kabar kebocoran data itu.
"Kami meminta masyarakat untuk tetap yakin dan percaya bahwa BPJS Kesehatan akan tetap memberikan layanan yang sebaik-baiknya bagi seluruh peserta.
Tidak perlu ada keraguan peserta dalam penggunaan layanan kesehatan yang telah dijamin melalui program jaminan kesehatan nasional," tegas Yurianto..(Tribun Network/fit/igm/mam/wly)
Baca juga: Jokowi Didesak Turun Tangan Soal 51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK akan Diberhentikan
Baca juga: FOKUS : Hiburan Sedunia
Baca juga: Hotline Semarang : Tak Bisa Bayar Pajak Kendaraan Karena Diblokir, Bagaimana Solusinya?
Baca juga: Butuh 11 Penendang Penalti, Villareal Singkirkan Manchester United dan Juarai Europa League