Berita Kudus
Angka Kasus Covid-19 Melonjak, Bupati Kudus Turut Larang Hajatan Yang Menyediakan Makan di Tempat
Bupati Kudus, HM Hartopo akhirnya turut melarang pelaksanaan hajatan yang menyediakan makan di tempat. hal itu seiring lonjakam angka kasus Covid-19.
Penulis: raka f pujangga | Editor: moh anhar
ISTIMEWA
Bupati Kudus, HM Hartopo memimpin rapat didampingi Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma dan Dandim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto bersama Forkopimcam Kabupaten Kudus di Pendopo Kudus, Jumat (28/5/2021).
"Mengingat kasus Covid-19 terus naik, kita semua harus tegas. Sesuai arahan Pangdam dan Kapolda kemarin, tempat wisata ditutup," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jepang, Indarto mengatakan, sudah mengingatkan warganya untuk tidak melaksanakan hajatan yang menyediakan makan di tempat.
"Perangkat desa sudah kami minta untuk mengingatkan warga untuk tidak menyediakan makan di tempat saat hajatan," ujarnya.
Indarto menjelaskan, ada beberapa hajatan yang akan digelar dalam waktu dekat sudah dikondisikan.
"Hari ini ada hajatan, besok juga ada. Tapi semua sudah kami kondisikan agar tidak menyediakan makan di tempat," ujar dia. (*)
Halaman 2 dari 2