Berita Boyolali
Inilah Sosok DEP dan PAK Remaja Boyolali Taruh Meja di Jalan Bikin Rico Pemotor Celaka
Dua remaja yang menaruh meja di tengah jalan Dibal-Nogosari, Dukuh Dibal Tengah, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, tertangkap
TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI - Dua remaja yang menaruh meja di tengah jalan Dibal-Nogosari, Dukuh Dibal Tengah, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, tertangkap Kamis (27/5/2021).
Polisi melakukan berbagai upaya untuk menemukan mereka. Turut diamankan pula barang bukti berupa meja kayu.
Dua pelaku tersebut adalah DEP (17) warga Desa Sembungan, Kecamatan Nogosari dan PAK (16), warga Desa Manggung, Kecamatan Ngemplak.
Baca juga: Inilah Sosok Asih Dewi Lestari Mamah Muda Sragen Hilang Misterius: Kasihan Anak-anaknya Masih Balita
Baca juga: Inilah Sosok Penjual Pecel Lele di Malioboro Yogyakarta Nuthuk Harga Mahal, Akhirnya Kena Sanksi
Baca juga: Pelapor Desak Made Dharmawati Kasus Dugaan Penistaan Agama Hindu Diperiksa Bareskrim Polri
Baca juga: Fokus Shin Tae-yong Jelang Timnas Indonesia Vs Oman Berstatus Agenda Fifa
Kapolsek Ngemplak, AKP Arifin Suryani mengatakan, dua pelaku ini mereka amankan pada Kamis (27/5/2021) pukul 21.30 WIB.
"Kami bersama tim sapu jagad sat Reskrim Polres Boyolali telah menangkap dua orang yang melakukan tindak pidana merintangi jalan umum di Dibal, Ngemplak, tadi malam," ucap Arifin kepada TribunSolo.com, Jumat (28/5/2021).
Arifin mengatakan, mereka dalam memburu pelaku sudah melakukan penyelidikan mulai dari memeriksa CCTV di lokasi kejadian dan petunjuk lainnya.
Beberapa orang saksi juga diperiksa untuk memberikan petunjuk keberadaan pelaku. Hasilnya, kedua pelaku berhasil diamankan.
Dua pelaku ini ditangkap di kawasan Ngemplak, Boyolali.
"Kami juga mengamankan barang bukti motor Scoopy hitam merah, sarung kotak-kotak, satu kaus lengan panjang abu-abu, satu celana pendek hitam dan satu meja kayu," kata dia.
Dia mengatakan, kedua pelaku akan dijerat pasal 192 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.
"Kami langsung limpahkan ke Unit PPA Polres Boyolali, untuk pelaku ditahan atau tidak sudah kewenangan Polres," pungkasnya.
Sebelumnya, Dua orang orang pria yang belum diketahui identitasnya, menjadi buruan Polisi.
Pasalnya, mereka dengan sengaja memindahkan sebuah meja yang ada di pinggir jalan, ke tengah jalan.
Posisi meja diletakan dalam posisi melintang di tengah jalan.
Kejadian yang membahayakan bagi pengguna jalan itu terjadi di Toko Kayu PD Sejati, Jalan Ngemplak-Ketitang, Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tampang-duaumat-2852021.jpg)