Berita Regional
Motif Pecatan Polisi Teror Pejabat dengan Potongan Kepala Anjing Terungkap
Seorang pecatan polisi meneror beberapa pejabat di Riau. Mereka yang menjadi korban aksi teror adalah Kasi Penkum Kejati Riau, Muspidauan.
TRIBUNJATENG.COM, RIAU - Seorang pecatan polisi meneror beberapa pejabat di Riau.
Mereka yang menjadi korban aksi teror adalah Kasi Penkum Kejati Riau, Muspidauan.
Selain itu ada juga Sekretaris Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau M Nasir Penyalai, dan Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Riau, Tengku Rusli Ahmad.
Baca juga: Pelabuhan Perikanan Kota Tegal Hanya Bisa Tampung 400 Kapal, Sisanya Numpang
Baca juga: Kenalkan Komoditi Unggulan, Camat Baturraden Ini Buat Inovasi Kopi Sorga
Baca juga: Penjelasan Telkomsel Atas Penunjukan Abdee Slank sebagai Komisaris
Baca juga: Ajak Pacar Kawin Lari, Pemuda Ini Ditangkap Polisi
YS melakukan teror pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kasi Penkum Kejati Riau, Muspidauan, berinisial YS diketahui adalah pecatan polisi.
Sedangkan rumah Sekretaris Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau M Nasir Penyalai disiram bensin.
Sementara kediaman Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Riau, Tengku Rusli Ahmad dicorat-coret dengan kata-kata kotor.
Berdasarkan data yang dirangkum Kompas.com, YS merupakan mantan anggota Polri dan dipecat tahun 2005 silam.
YS dipecat karena terlibat kasus kriminal, yakni kasus bom molotov di Kota Pekanbaru, Riau, yang menewaskan empat orang warga.
Dia kala itu berpangkat Bripda dan berdinas di Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Pria ini dipecat pada November 2005 bersama tiga anggota Polri lainnya yang juga terlibat kasus bom molotov.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya membenarkan YS adalah mantan polisi.
"Iya betul (dia) dipecat tahun 2005," kata Nandang saa dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (29/5/2021).
Diberitakan sebelumnya, Tim Resmob Polresta Pekanbaru berhasil menangkap dalang pelaku teror pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kasi Penkum Kejati Riau, Muspidauan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (28/5/2021), sekitar pukul 09.00 WIB.
"Pelaku diamankan Tim Resmob Polresta Pekanbaru di sebuah rumah makan di Jalan Adinegoro, Kota Padang, Sumatera Barat," ujar Nandang kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (29/5/2021).
Penangkapan YS hampir tiga bulan buron, kata dia, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan empat tersangka lainnya yang sudah diamankan sebelumnya, serta pemeriksaan saksi-saksi.