Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Dalam Semalam 3 Acara Hajatan Pernikahan di Kudus Dibubarkan Satgas Covi-19 karena Langgar Prokes

Tiga acara hajatan pernikahan yang digelar warga di Kecamatan Jekulo Kudus dibubarkan Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Kudus, Jawa Tengah

Editor: m nur huda
Istimewa
Ilustrasi - Satpol PP saat datangi pernikahan di Desa Gondangmanis Kecamatan Karangpandan Kabupaten Karanganyar, Rabu (13/1/2021) yang akhirnya terpaksa dibubarkan petugas. 

"Kemarin kami membubarkan hajatan di wilayah Kecamatan Jati dan semalam tiga lokasi di wilayah Kecamatan Jekulo," katanya.

Aditya pun mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yakni menggunakan masker, menghindari kerumunan dan  rajin mencuci tangan.

"Ayo kita sama-sama putus mata rantai penyebaran Covid-19. Tentunya penerapan protokol kesehatan ketat mampu menekan penyebaran virus Covid-19," jelas Aditya.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Kudus hingga Sabtu (29/5/2021) untuk kasus dalam wilayah tercatat ada 280 orang positif Covid-19 dirawat di rumah sakit dan 910 orang positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri.(*

Berita terkait hajatan

Berita terkait Kudus

Baca juga: Pangdam IV Diponegoro Usulkan Makam Sunan Kudus & Sunan Muria Ditutup Sementara

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Langgar Prokes, Tiga Pernikahan di Kudus Dibubarkan dalam Semalam"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved