Berita Kudus
Dalam Semalam 3 Acara Hajatan Pernikahan di Kudus Dibubarkan Satgas Covi-19 karena Langgar Prokes
Tiga acara hajatan pernikahan yang digelar warga di Kecamatan Jekulo Kudus dibubarkan Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Kudus, Jawa Tengah
"Kemarin kami membubarkan hajatan di wilayah Kecamatan Jati dan semalam tiga lokasi di wilayah Kecamatan Jekulo," katanya.
Aditya pun mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yakni menggunakan masker, menghindari kerumunan dan rajin mencuci tangan.
"Ayo kita sama-sama putus mata rantai penyebaran Covid-19. Tentunya penerapan protokol kesehatan ketat mampu menekan penyebaran virus Covid-19," jelas Aditya.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Kudus hingga Sabtu (29/5/2021) untuk kasus dalam wilayah tercatat ada 280 orang positif Covid-19 dirawat di rumah sakit dan 910 orang positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri.(*
Berita terkait hajatan
Berita terkait Kudus
Baca juga: Pangdam IV Diponegoro Usulkan Makam Sunan Kudus & Sunan Muria Ditutup Sementara
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Langgar Prokes, Tiga Pernikahan di Kudus Dibubarkan dalam Semalam"