Bupati Kudus Izinkan Isolasi Mandiri di Rumah dengan Kamar Terpisah
Bupati Kudus HM Hartopo menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Daniel Ari Purnomo
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Bupati Kudus HM Hartopo menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait penanganan Covid-19 di Kudus.
Ganjar mengecek di RSUD dr. Loekmono Hadi, RS Mardi Rahayu, dan Desa Pedawang, Kecamatan Bae pada Senin, (31/5/2021)
Ganjar menyoroti ruang isolasi mandiri di RSUD Loekmono Hadi yang tidak steril. Masih ada pasien yang menjalani isolasi tapi ditemani pihak keluarga.
Dia juga usul desa yang berstatus zona merah bisa menerapkan lockdown RT agar ada lalu lalang warga. Sehingga penyebaran corona tidak meluas.
Menurut Hartopo temuan tersebut akan menjadi acuan agar tempat isolasi mandiri lebih steril.
Dia juga menganjurkan perangkat desa Pedawang agar membawa pasien yang isolasi mandiri di rumah ke tempat isolasi terpusat rusunawa Bakalankrapyak.
Sehingga, pihak desa lebih mudah dalam pengawasan.
"Isolasi mandiri di rumah memang kami izinkan untuk yang mempunyai kamar terpisah. Kalau tidak, dibawa saja ke tempat isolasi terpusat.
Sehingga penanganan lebih optimal dan tidak ada potensi penularan kepada anggota keluarga lain," terangnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ganjar-pranowo-nakes-cilacap-corona.jpg)