Ganjar Pranowo Usul Lockdown RT di Kudus: Kalau Masyarakat Masih Lalu Lalang, Ditutup!
Menurut Ganjar, tindakan Bupati Kudus, Camat Bae hingga Kades Pedawangsudah betul, yakni melakukan pengetatan.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Daniel Ari Purnomo
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sebanyak 42 desa di Kabupaten Kudus berstatus Zona merah.
Satu di antara puluhan desa itu disidak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Senin, (31/5/2021).
Dia mengecek ke Desa Pedawang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
Di desa itu, jumlah kasus positifnya 11 kasus.
Dari 11 orang positif Covid-19 itu, satu di antaranya bahkan meninggal dunia.
Ganjar pun meminta bupati, camat hingga kades melakukan pengetatan.
"Kalau sudah satu RT kasusnya banyak, 11 orang satu meninggal, maka sudah masuk zona merah," kata Ganjar.
Menurut Ganjar, tindakan Bupati Kudus, Camat Bae hingga Kades Pedawangsudah betul, yakni melakukan pengetatan.
Tidak boleh ada kegiatan warga di sana bahkan warung saja tutup.
"Pak Camat dan pak Kades eksekusi di lapangan, Puskesmas tracing.
Itu sudah betul.
Tapi kalau kemudian masyarakat masih lalu lalang, saya usul ditutup.
Maka ini yang disebut lockdown tingkat RT.
Inilah fungsi PPKM Mikro, dengan cara itu mudah-mudahan bisa dikendalikan," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ganjar-cek-pasien-corona-kudus.jpg)