Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 3031

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di Website sscasn.go.id, Ini Link dan Syaratnya

Pendaftaran CPNS dan PPPK ini untuk seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan terbuka bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK

Tribun Wow/Rusintha Mahayu
Ilustrasi seleksi CPNS. 

TRIBUNJATENG.com, JAKARTA -- CPNS 2021 untuk pendaftaran CPNS dan PPPK ini untuk seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan terbuka bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka.

Untuk diketahui, pendaftaran CPNS 2021 akan dilakukan secara terpusat melalui laman SSCASN, sscasn.go.id, yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berikut ini persyaaratan pendaftaran CPNS dan PPPK

1. CPNS

- Berusia 18-35 tahun

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara lebih dari 2 tahun

- Tidak pernah diberhentikan atau mengundurkan diri sebagai PNS, TNI, Polri atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

- Sehat jasmani dan rohani

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah

- Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 instansi untuk 1 formasi jabatan.

Ada pengecualian usia untuk jabatan tertentu. Pelamar CPNS diberi batas usia 40 tahun untuk pelmaran:

- Dokter dan dokter gigi, dengan kualifikasi pendidikan spesialis

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved