Sabtu, 25 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gara-gara Minum Obat Kuat, Pria Ini Tak Bisa Tahan Birahi Hingga Perkosa Gadis di Kebun

Seorang pria di Aceh Utara tak mampu mengendalikan diri setelah meminum obat kuat.

Editor: galih permadi
Dok Polres Aceh Utara
Personel Polres Aceh Utara meringkus seorang pria berinisial ZA (32) warga Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, yang diduga pelaku rudapaksa terhadap seorang gadis Kecamatan Langkahan, Minggu (30/5/2021) 

TRIBUNJATENG.COM, LHOKSUKON – Seorang pria di Aceh Utara tak mampu mengendalikan diri setelah meminum obat kuat.

Ia merudapaksa gadis belia di kebun tebu.

Aksinya diketahui ayah korban karena mendengar rintihan putrinya saat diperkosa.

Sang gadis merintih kesakitan saat dirudapaksa oleh seorang pemuda.

Bahwa suara rintihan tersebut sampai didengar oleh ayah korban.

Ternyata anaknya sedang dinodai oleh seorang pria.

Akhirnya penyidik Polres Aceh Utara berhasil mengungkap pelaku yang merudapaksa seorang gadis asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara SR (19) hingga mengalami pendarahan hebat.

Pada Minggu (30/5/2021), Personel Polres Aceh Utara meringkus seorang pria berinisial ZA (32) warga Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.

Ia diduga pelaku rudapaksa terhadap seorang gadis Kecamatan Langkahan.

Pria tersebut ditangkap polisi di kawasan Simpang Rangkaya, Kecamatan Tanah Luas.

Kemudian langsung dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, seorang gadis di Aceh Utara dirudapaksa di belakang rumahnya pada Sabtu (1/5/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

Pelaku seorang pria yang baru dikenalnya melalui handphone, sehingga mengalami pendarahan.

Akibat kejadian tersebut gadis berinisial SR (19) mengalami pendarahan hebat.

Sehingga harus mendapat perawatan medis di RS kawasan Lhokseumawe.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved