Berita KPK
Sindiran Menggelitik kepada Firli Bahuri dan 4 Pimpinan KPK Pelantikan 1.271 Pegawai KPK Jadi ASN
1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelantikan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelantikan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/6).
Pelantikan berlangsung terbatas. Hanya dihadiri sekira 53 perwakilan pegawai dan pejabat struktural di Gedung KPK. Sementara sisanya dilantik secara daring.
Proses dilakukan terbatas lantaran dalam rangka mematuhi protokol kesehatan demi menghindari penyebaran Covid-19.
Jelang berlangsungnya pelantikan, kawasan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan dipadati puluhan aparat kepolisian.
Mereka berjaga di beberapa titik di depan gedung KPK, dan di sekitar Jalan Kuningan Persada. Kemudian akses jalan menuju gedung KPK juga ditutup.
Setidaknya ada sekitar tiga mobil Baraccuda yang diturunkan, beserta mobil water cannon dan satu unit mobil pemadam kebakaran. Selain itu dua ekor anjing pelacak juga turut dikerahkan.
Sementara awak media melakukan nonton bareng dari ruang yang biasa digunakan untuk konferensi pers. Disediakan satu layar berukuran sedang untuk menyaksikan prosesi pelantikan.
Awalnya, ratusan pegawai sempat meminta agar pelantikan ditunda. Hal ini, dalam rangka solidaritas lantaran dari 1.349 pegawai terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan atau biasa disebut TWK. Namun, pimpinan KPK menolak permohonan penundaan.
"Permohonan penundaan pelantikan ditolak oleh pimpinan," ujar penyidik senior KPK Wahyu Prestianto.
Para pegawai akhirnya terpaksa mengikuti pelantikan karena pimpinan menerbitkan surat perintah.
"Pegawai terpaksa mengikuti pelantikan karena sudah diterbitkan surat perintah," ucap Wahyu, yang lolos tes wawasan kebangsaan.
Dalam prosesi pelantikan itu, Ketua KPK Firli Bahuri membimbing sumpah para pegawai di Gedung Juang KPK. Prosesi ini diawali pembacaan Keppres RI Nomor 87/TPA Tahun 2021 tentang jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan KPK menetapkan Cahya Hardianto Harifa sebagai PNS sebagai Sekjen KPK. Pahala Nainggolan sebagai Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring.
"Saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk diangkat sebagai pegawai negeri sipil akan taat pada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah.
Bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya," tutur Cahya dan Pahala mengikuti Firli mengucapkan sumpah pada proses pelantikan.
Dalam pelantikan para pegawai diberikan nomor induk kepegawaian (NIK). Mereka akan diberikan tunjangan sesuai dengan jabatannya masing-masing.