Berita Viral
Tragis, Pengantin Pria Diikat di Kamar Pengantin dan Dipaksa Menyaksikan Istrinya Digilir
Kemudian, mereka masuk ke kamar pengantin, mengikat pengantin pria dan menggilir pengantin wanita
Polisi mengatakan, pada pagi harinya keluarga korban mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kejahatan tersebut.
Pengantin wanita kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan dan perawatan.
Laporan medis rumah sakit mengkonfirmasi bahwa pada bagian alat vital pengantin wanita itu terdapat robekan akibat rudapaksa.
Kondisi mempelai wanita sekarang sudah stabil setelah kejadian tersebut.
Kepala polisi Khurram Ali Shah mengatakan, mereka telah bertemu dengan keluarga korban dan berjanji untuk memastikan keadilan bagi mereka.
"Laporan medis akan membantu menentukan arah penyelidikan, " kata Shah.
Dia juga mengatakan bahwa petugas polisi sedang menyelidiki apakah para tersangka adalah penjahat kelas kakap atau menargetkan keluarga ini karena beberapa permusuhan pribadi.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Menteri Punjab Usman Buzdar telah mengarahkan komando tertinggi polisi untuk menangkap para pelaku secepat mungkin.
Gadis Digilir 3 Pria
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah seorang gadis berinisial FA dan berumur 17 tahun.
Sedangkan pelakunya merupakan 3 pemuda dari Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
Ketiga pelaku tersebut berinisial G (19), IK (18), dan RM (18).
Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan pencabulan itu bermula saat korban berkenalan dengan pelaku IK melalui aplikasi WhatsApp pada Kamis (12/11/2020) lalu.