Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Oknum Polisi Tawar Menawar Denda Tilang Sampai Deal, Kapolres Beri Tanggapan

Aksi pungli tilang oknum polisi dengan pengendara masih terjadi di tengah ramainya pemberitaan tentang tilang elektronik.

Editor: rival al manaf
ISTIMEWA/Tangkap layar Instagram bandungtalk
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, JOMBANG - Aksi pungli tilang oknum polisi dengan pengendara masih terjadi di tengah ramainya pemberitaan tentang tilang elektronik.

Sebuah video viral di Facebook pada Senin (31/5/2021) lalu merekam pria berseragam polisi melakukan negosiasi denda tilang dengan pelanggar lalu lintas.

Rekaman itu menangkap adegan tawar menawar hingga akhirnya terjalin kesepakatan harga tilang.

Berdasarkan video yang beredar, kejadian itu berlangsung di Pos Check Point Penyekatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Baca juga: Pencuri Motor Diantar Keluarga Serahkan Diri ke Polisi karena Takut Ditembak

Baca juga: Viral Video Pria Tanpa Busana Naik Motor Konvoi Keliling Klaten, Sedang Diburu Polisi

Baca juga: Pesta Miras di Halaman Masjid Bobotsari Purbalingga, 4 Orang Diciduk Polisi

Posko untuk pemantauan dan pengendalian arus mudik dan arus balik lebaran itu dibuka sejak Ramadhan dan berakhir pada Senin kemarin.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur, AKBP Agung Setyo Nugroho, mengaku sudah melihat dan menerima laporan terkait pria berseragam polisi melakukan negosiasi denda tilang.

Dia menyatakan, pihaknya melalui Satuan Provos sudah melakukan tindakan cepat terkait ulah yang dilakukan salah satu anak buahnya.

Agung mengungkapkan, pria berseragam polisi tersebut merupakan anggota kepolisian yang selama ini bertugas di Polsek Ploso.

Pada Senin, oknum perwira polisi itu mendapatkan tugas untuk berjaga di Pos Check Point Penyekatan Kabuh, Kabupaten Jombang.

"Itu dilakukan oleh personil dari Polsek Ploso," ungkap Agung, saat dikonfirmasi Kompas.com, di Mapolres Jombang.

Menurut Agung, perilaku salah satu anak buahnya tersebut sudah melanggar ketentuan, terutama dalam menjalankan tugasnya di Pos Check Point Penyekatan.

Pos tersebut, jelas dia, merupakan posko yang berfungsi untuk pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru, dalam rangka pemantauan dan pengendalian arus mudik dan arus balik lebaran.

"Pos itu kan untuk pelaksanaan operasi ketupat kemarin. Pos untuk melakukan penyekatan, mengecek kelengkapan, mulai dari surat-surat, hasil Swab, dan sebagainya. Nah, itulah yang mungkin disalahgunakan untuk kepentingan pribadi," kata Agung.

Dia mengaku sudah mengambil langkah cepat dengan memerintahkan Provost Polres Jombang untuk menangani kejadian tersebut.

"Kami lakukan pemeriksaan, nantinya kami proses sesuai dengan ketentuan yang ada. Informasi lebih lanjutnya, nanti setelah ada pemeriksaan dari Provost," ujar Agung.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved