Penanganan Corona
21 Anggota Polsek Cilongok Banyumas Terpapar Covid-19, Polresta Berlakukan Mikro Lockdown
Karena ditemukan kasus positif maka Polresta Banyumas memberlakukan mikro lockdown terhadap Polsek Cilongok
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Sebanyak 21 anggota Polsek Cilongok, Polresta Banyumas terpapar Covid-19.
Karena ditemukan kasus positif maka Polresta Banyumas memberlakukan mikro lockdown terhadap Polsek Cilongok.
Kapolresta Banyumas, Kombes Firman L Hakim meminta anggota yang terpapar untuk melaksanakan karantina mandiri dan beristirahat secara total.
"Hari ini sudah disemprot disinfektan dan dan kita berlakukan mikro lockdown.
Kita lihat dalam waktu satu hari ini jika tidak menyebar, besok kita buka," ujar Kapolresta saat dihubungi Tribunbanyumas.com.
Kapolresta mengatakan akan mengganti personel polsek dengan personel dari Polresta Banyumas.
Kepada 21 personel yang terpapar Covid-19, akan melaksanakan karantina mandiri.
Jika dalam kurun waktu tiga hari tidak membaik, maka anggota Polsek Cilongok akan dibawa ke tempat karantina milik pemerintah daerah di Baturraden, yaitu di Pondok Slamet.
Terkait pelayanan, pihaknya tetap membuka pelayanan untuk masyarakat Cilongok dengan meminta mengajukan pelayanan ke Polsek sekitar.
"Jadi kita alihkan ke Polsek sekitar dan juga Polresta Banyumas untuk pelayanan," ujarnya.
Menurut Kapolres, Ke-21 anggota Polsek Cilongok terpapar Covid-19 karena kerap mengikuti kegiatan swab massal yang dilakukan oleh Satgas tingkat Kecamatan.
"Kita berikan empati ke anggota, jangan jadikan mereka suspek, mereka justru menjaga loh untuk menghalau penyebaran Covid-19.
Saya sudah laporkan ke Kapolda, setelah mereka sembuh, akan diberikan penghargaan ke mereka," imbuhnya. (Tribunbanyumas/jti)