Berita Pendidikan

Alasan Nadiem Tak Ada Tawar-menawar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menyarankan agar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas

TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
Pelaksanaan penilaian akhir tahun (PAT) secara tatap muka di SDN 1 Podosugih Kota Pekalongan. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menyarankan agar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas segera dilaksanakan sekolah, tak perlu menunggu tahun ajaran baru, yakni pada Juli 2021.

Ia mewanti-wanti dampak yang dapat muncul jika PTM terbatas tidak juga dilaksanakan.

"Kita juga perlu mengingat risiko-risiko yang telah disampaikan oleh Bapak Dirjen GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan), jika kita tidak segera memulai PTM terbatas.

Kita juga perlu mengingat dampak jangka panjang dari risiko tersebut," katanya, dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/6).

Nadiem mengaku memahami kekhawatiran para guru dan orangtua terkait dengan kesehatan dan keselamatan para siswa. Namun, ia mengingatkan dampak yang diterima jika PTM terbatas tidak digelar. "Tentu ibu bapak sudah memahami, masa depan indonesia sangat tergantung pada SDM," ujarnya.

Bagi Nadiem, pilihan untuk menggelar PTM terbatas sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. "Sehingga tidak ada tawar-menawar untuk pendidikan, terlepas dari situasi yang kita hadapi," ucapnya.

Adapun, pemerintah telah memutuskan menggelar pembelajaran tatap muka terbatas untuk para satuan pendidikan di Indonesia. Keputusan itu ditetapkan melalui Keputusan Bersama Mendikbudristek, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Kemendikbud dan Kemenag juga telah meluncurkan meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDdikdasmen) di Masa Pandemi Covid-19. Panduan itu terintegrasi dengan menampilkan teks utama yang didukung glosarium dan sumber belajar.

Ada enam bagian yang disampaikan pada panduan ini terdiri dari Pendahuluan, Ketentuan Pokok Penyelenggaraan Pembelajaran, Konsep-konsep Implementasi Pembelajaran PAUDdikdasmen di Masa Pandemi Covid-19.

Lalu, Pengelolaan dan Jadwal Pembelajaran di Satuan Pendidikan, serta Rencana Pelaksanaan dan Jadwal Pembelajaran Kelas/Mata Pelajaran, Penjaminan Mutu Pembelajaran Pauddikdasmen di Masa Pandemi Covid-19: Pemantauan Pembelajaran dan Tindak Lanjut Pengembangan Pembelajaran, serta Lampiran.

Panduan ini akan dikirimkan kepada dinas pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta kementerian/lembaga terkait melalui surat elektronik (e-mail). Panduan juga dapat diunduh di laman resmi Kemendikbudristek.

Selain itu, panduan ini juga akan disosialisasikan pada rangkaian webinar untuk publik melalui kanal YouTube sejumlah unit kerja Kemendikbudristek dan menjadi bahan pelatihan guru secara daring asinkron melalui Guru

Belajar dan Berbagi.

Nadiem menyatakan, saat ini panduan operasional sangat dibutuhkan untuk penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Ia mengatakan, panduan operasional bakal memberikan kemudahan untuk satuan pendidikan menerapkan PTM terbatas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved