Berita Aceh
Malapetaka Kencan Pertama di Kebun Tebu, Gadis Ini Menjadi Korban Predator Seksual
Peristiwa nahas ini mungkin bisa dijadikan peringatan bagi siapa pun, khususnya para wanita yang baru kenal dengan seseorang melalui media sosial
TRIBUNJATENG.COM -- Peristiwa nahas ini mungkin bisa dijadikan peringatan bagi siapa pun, khususnya para wanita yang baru kenal dengan seseorang melalui media sosial atau handphone.
Apalagi bila diajak kencan disuatu tempat yang rawan atau jauh dari kerumunan banyak orang karena hal terjelek bisa saja menimpa siapa pun.
Seperti nasib yang dialami gadis berusia 19 tahun ini yang menjadi korban predator seksual.
Korban menjadi korban rudapaksa di kebun tebu di belakang rumahnya di Aceh Utara.
Ternyata SR telah mengalami pendarahan hebat akibat dirudapaksa pria berinisial Z.
Diduga pria tersebut meminum obat kuat sebelum menodai SR.
SR baru mengenal pria tersebut dari handphone sepekan lalu.
Seusai berbuat bejat, Z langsung melarikan diri.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Langkahan Iptu Erwinsyah Putra menyebutkan, setelah mendapat laporan peristiwa itu pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian.
“Dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan celana dalam korban dengan bercak darah dan bungkusan bekas obat kuat yang diduga telah diminum pelaku,” ujar Kapolsek Iptu Erwinsyah, Senin (31/5/2021).
Akhirnya penyidik Polres Aceh Utara berhasil mengungkap pelaku yang merudapaksa seorang gadis asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara SR (19) hingga mengalami pendarahan hebat.
Pada Minggu (30/5/2021), Personel Polres Aceh Utara meringkus seorang pria berinisial ZA (32) warga Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.
Ia diduga pelaku rudapaksa terhadap seorang gadis Kecamatan Langkahan.
Baca juga: Ada Niat dan Kesempatan, Ayah Rudapaksa Anak Tiri Usia 7 Tahun Saat Ditinggal Istri Banting Tulang
Pria tersebut ditangkap polisi di kawasan Simpang Rangkaya, Kecamatan Tanah Luas.