Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Suami Tahu Istrinya Kencan Berbayar dengan Pria Lain Setelah Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala

Pengungkapan kasus penemuan jasad wanita tanpa kepala di Banjarmasin menyisakan kisah sedih bagi Y.

Editor: rival al manaf
istimewa
Mayat tanpa kepala ditemukan Rabu (2/6/2021) sekitar pukul 06.00 Wita di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Belitung Darat Gang Keluarga RT 7 RT 1 Kelurahan Belitung Selatan, Banjarmasin Barat. 

TRIBUNJATENG.COM, BANJARMASIN - Pengungkapan kasus penemuan jasad wanita tanpa kepala di Banjarmasin menyisakan kisah sedih bagi Y.

Dia adalah suami korban pembunuhan tersebut.

Sebelum kejadian itu, istrinya pamit kepada dirinya untuk membeli susu anaknya.

"Dia izin beli susu sekitar jam 9 malam. Dia pakai motor Vario warna merah," katanya sedih saat ditanya wartawan, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Rahma Pamit ke Suami Beli Susu Anak Ditemukan Tewas Tanpa Kepala dan Busana, Ini Kronologinya

Baca juga: Pamit Beli Susu, R Wanita Ditemukan Meninggal Tanpa Kepala di Rumah Kosong, Ini Sosok Pelaku

Baca juga: Misteri Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Kolong Rumah, Warga: Saya Lihat Tanpa Busana

Kata Y, istrinya keluar rumah pada Selasa (1/6/2021) malam.

Namun, hingga Rabu (2/6/2021) istrinya tak kunjung pulang.

"Saya tunggu tidak datang-datang. Saya sempat cari keliling juga tapi tidak ketemu. Soalnya HP nya ditinggal di rumah," ujarnya.

Ia baru mendapat kabar setelah polisi akhirnya mengungkap kasus penemuan mayat tanpa kepala.

Lebih sedih lagi baginya, ternyata sang istri pergi bersama lelaki lain untuk kencan bertarif.

Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuh korban.

Pelaku berinisial HP (40).

Ia ditangkap di Kecamatan Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut, 12 jam setelah membunuh korban.

Kasubdit III Jatanras Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, pembunuhan terhadap korban berawal dari korban meminta uang tambahan tarif setelah berkencan dengan pelaku.

Saat itu, kata Andy, pelaku dengan korban sepakat berkencan dengan imbalan Rp 300.000.

Uang tersebut sudah diberikan pelaku kepada korban.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved