Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Regional

Rampas Motor Selingkuhan, AA Berikan Uang Hasil Penjualan ke Istri

Di Lampung, seorang pria berinisial AA (30) ditangkap polisi karena merampas motor milik kekasih gelapnya.

FOX NEWS
Ilustrasi borgol 

Bahkan, korban sempat terseret sejauh 50 meter guna mempertahankan motor Honda Beat miliknya.

Namun karena kalah tenaga, motor tersebut dengan mudah dibawa kabur oleh tersangka.

Kapolsek Panjang Kompol Adit Priyanto mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Panjang, Bandar Lampung.

Korban berupaya mempertahankan motor dengan cara memegang besi belakang motor.

"Korban pegang besi belakang motor, tapi oleh pelaku tetap saja digas terus. Hingga akhirnya korban terseret sampai sekitar 50 meter," kata Adit, Kamis (3/6/2021).

Saat itulah, kata Adit, pelaku AI menendang korban hingga terjatuh.

Setelahnya, kedua pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.

"Peranan AI ini melepaskan genggaman tangan korban dari motornya," jelas Adit.

Kenalan di Aplikasi Kencan

AY (20), seorang wanita di Bandar Lampung, menjadi korban perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri.

Tersangka berinisial AA (30), warga Padang Cermin, Pesawaran, kini sudah diamankan Polsek Panjang.

Kapolsek Panjang Kompol Adit Priyanto mengatakan, AY dan AA berkenalan melalui aplikasi kencan bernama Tantan.

Dari perkenalan tersebut, hubungan antara AA dan AY semakin dekat.

"Modusnya berkenalan melalui aplikasi Tantan. AA pun menjadikan korban sebagai pacar," kata Adit Priyanto, Kamis (3/6/2021).

Kapolsek menjelaskan, AA merampas motor korban pada September 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved