Berita Semarang
Kisah Bunga yang Menikah Masih di Bawah Umur: Sering Bertengkar karena Ego
Kendala lain, lanjut dia, muncul saat mengurus administrasi pernikahan karena usianya tak cukup sesuai aturan negara.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
"Harus lebih banyak dipertimbangkan lagi
apakah sudah ada tempat tinggal, pakaian, dan makanan yang layak?.
Sudahkah dapat mengontrol emosi dengan baik? sudahkah mendapat penghasilan tetap yang mencukupi?," terangnya.
Di sisi lain, dia meminta pernikahan anak tak perlu dilarang namun hanya perlu sosialisasi agar pasangan menghindarinya.
Pandangannya menikah itu tak ada batasan usia selama sudah dipersiapkan seluruh yang dibutuhkan maka boleh saja menikah di usia yang dikehendaki.
"Akan tetapi untuk pernikahan anak lebih baik tidak disarankan untuk menghindari hal-hal yang tak dikehendaki," ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan data Kanwil Kemenag Provinsi Jateng, Tahun 2020 di Jateng terdapat 12.972 kasus.
Lima Kabupaten/Kota dengan perkawinan anak tertinggi meliputi Cilacap menempati posisi pertama dengan jumlah 1.019 kasus, Brebes 797,Banyumas 779, Pemalang 664, dan Grobogan 626.
Kota Semarang menempati posisi 15 dengan 360 kasus.
Sedangkan data tahun 2021 hingga bulan April tercatat perkawinan anak 4.472 kasus.
Posisi pertama diduduki Cilacap 334 kasus, Banyumas 287, Brebes 278,Grobogan 235, dan Pemalang 222.
Kota Semarang menempati posisi 15 dengan angka perkawinan anak 126 kasus.
(Iwn)