Apa Itu NPWP? Ini Fungsi dan Langkah-langkah Mendaftar Secara Online
Apa itu NPWP? Ini fungsi dan langkah langkah untuk mendaftar NPWP secara online.
Penulis: non | Editor: abduh imanulhaq
4. Surat pernyataan di atas materai bahwa Wajib Pajak benar-benar menjalankan usaha atau pekerjaan bebas.
Syarat Dokumen untuk pembuatan NPWP Pribadi untuk wanita berstatus kawin yang ingin hak dan kewajiban perpajakannya terpisah dengan suami:
1. Fotokopi KTP (WNI)
2. Fotokopi Kartu Keluarga
3. Fotokopi Kartu NPWP suami
4. Fotokopi surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta atau surat pernyataan menghendaki hak dan kewajiban perpajakan terpisah dari hak dan kewajiban perpajakan suami
Cara dan Langkah-langkah Daftar NPWP Online 2021 Lewat Situs Resmi Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Online:
1. Buka laman www.pajak.go.id atau klik ereg.pajak.go.id/login.
2. Pilih menu sistem e-Registration, klik “daftar”
3. Isi data pendaftar yang diminta pada laman tersebut.
Pastikan email yang anda masukkan adalah email yang masih aktif dan sering digunakan.
Email ini sekaligus akan menjadi email yang akan digunakan di formulir pada proses pendaftaran NPWP.
4. Lakukan aktivasi akun dengan cara membuka kotak masuk (inbox) dari Dirjen Pajak di email yang Anda gunakan untuk mendaftar tadi.
Selanjutnya ikuti petunjuk yang ada di dalam email tersebut untuk melakukan aktivasi.
5. Isi Formulir Pendaftaran dengan cara login kembali ke sistem e-Registration dengan memasukkan email dan password akun yang telah Anda buat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-npwp.jpg)