Berita Regional
Gara-gara Pisang, Nenek 90 Tahun Dihajar Tetangga hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Penganiayaan berawal dari adu mulut antara pelaku dan korban. Mereka memperdebatkan buah pisang.
TRIBUNJATENG.COM, PALOPO - Seorang nenek bernama E Jama (90) menjadi korban penganiayaan tetangganya sendiri Simon (79).
Kejadiannya di Jalan Rajawali, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat (4/6/21) pagi.
Penganiayaan berawal dari adu mulut antara pelaku dan korban.
Baca juga: Pantas TA Bisa Beli NMax, DP Rumah dan Belikan Baju Pacar, Ternyata Curi Uang Majikan Rp 485 Juta
Baca juga: Inilah Sosok Pembocor Rekaman Bambang Pacul PDIP Soal Siapapun Presidennya, Puan Wakilnya
Baca juga: Status Terakhir Meyda Siswi SMA Wonogiri Setelah Hilang: di Jakarta Ingin Mandiri, Ngga Usah Dicari
Baca juga: Mahfud MD Blak-blakan Saat Ini Para Koruptor Bersatu Ingin Balas Dendam
Mereka memperdebatkan buah pisang.
Di mana pelaku mengaku bahwa korban telah mengambil buah pisang dari kebun pelaku.
Pelaku yang merupakan pensiunan pegawai Lapas itu lalu merampas buah pisang yang dibawa korban.
Karena merasa kesal, pelaku langsung melakukan penganiayaan.
Dari pengakuannya, korban dianiaya dengan cara tangannya ditarik dan ditampar sebanyak satu kali.
Akibat tamparan tersebut, korban terjatuh dan mengalami pendarahan pada bagian hidung.
Korban lalu dilarikan ke RS Mujaisyah Kota Palopo.
Keluarga korban yang tidak menerima perbuatan pelaku, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wara Utara.
"Korban saat ini sudah mendapat perawatan di rumah sakit," kata Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono, Sabtu (5/6/2021).
Pelaku diamankan atas laporan dari anak korban, Hajeriah (57).
Kasus tersebut kini ditangani Polsek Wara Utara (Waru) Resor Palopo.
"Sudah ada laporan polisinya, sementara disidik Polsek Waru," sebut Edi. (*)