Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kepergok Hendak Rudapaksa Wanita Bersuami, Pria Ini Dibawa ke Polsek Kondisi Lemas hingga Tewas

Di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, seorang pria tewas setelah tepergok hendak melakukan aksi rudapaksa. 

Thinkstock
ILUSTRASI 

TRIBUNJATENG.COM, PASAMAN BARAT - Di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, seorang pria tewas setelah tepergok hendak melakukan aksi rudapaksa

Pria itu gagal melakukan upaya rudapaksa terhadap wanita bersuami.

Pelaku dikeroyok sejumlah orang hingga meninggal dunia.

Baca juga: Inilah Sosok Pembocor Rekaman Bambang Pacul PDIP Soal Siapapun Presidennya, Puan Wakilnya

Baca juga: Pantas TA Bisa Beli NMax, DP Rumah dan Belikan Baju Pacar, Ternyata Curi Uang Majikan Rp 485 Juta

Baca juga: Savoy Homann Hotel Tertua di Indonesia, Dibangun Tahun 1888 Ditinggalkan karena Patah Hati

Baca juga: Status Terakhir Meyda Siswi SMA Wonogiri Setelah Hilang: di Jakarta Ingin Mandiri, Ngga Usah Dicari

"Jadi, korban pengeroyokan ini sekaligus pelaku percobaan pemerkosaan," kata Kapolsek Sungai Beremas, Iptu Alfian Nurman saat dihubungi TribunPadang.com, Jumat (4/6/2021).

Kata dia, pelaku percobaan rudapaksa tersebut berinisial AK (38).

Korban sekaligus pelaku percobaan rudapaksa tersebut diketahui bekerja sebagai petani di Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

"Jadi, kejadiannya pada hari Rabu (2/6/2021) sekitar pukul 00.00 WIB," ujar Iptu Alfian Nurman.

Awalnya, korban inisial AK (38) masuk ke satu rumah warga.

Selanjutnya, korban hendak melakukan upaya rudapaksa terhadap seorang wanita.

Iptu Alfian Nurman menjelaskan, kalau wanita tersebut berinisial I (30) yang merupakan istri dari inisial MS.

"Pada saat di dalam kamar, wanita inisial I tersebut dipegang oleh pelaku.

Akibatnya wanita tersebut berteriak," kata Iptu Alfian Nurman.

Dijelaskannya, teriakan wanita inisial I (30) itu membuat seisi rumah terbangun.

Begitu juga dengan masyarakat sekitar.

"Selanjutnya korban inisial AK (38) melarikan diri keluar rumah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved