Berita Viral
Viral Motor Ducati Standar Pabrik Kena Tilang Polisi di Senayan City
Video pengendara motor Ducati standar pabrik dengan surat lengkap ditilang petugas polisi viral di media sosial.
Penulis: Adelia Sari | Editor: abduh imanulhaq
@cokgdejaya "Kasian pak polisinya kurang pengetahuan tentang motor dgn Cc yang besar"
Sedangkan di Instagram @tmcpoldametro mengunggah petugas lalu lintas yang melakukan penilangan pada pengendara motor berknlapot berisik.
Khususnya yang melintas di Jalan Asia Afrika.
"#Polri lakukan penindakan terhadap para pemotor yang masih nekat menggunakan knalpot bising di Jl. Asia Afrika Senayan, Minggu (6/6) pagi.
Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan raya dilarang menggunakan knalpot yang dapat memekakkan telinga."
Namun unggahan dari pihak Instagram Polda Metro Jaya mendapat nyinyiran dari netizen.
@marioabyrf "Coba foto knalpotnya dong pak?bukannya itu standartnya ya"
@ihsannugraha19 "Dalami tentang otomotif dulu pak . Biar paham"
@topanwahyuillahi2908 "Postingannya pas nindaknya aja,,,coba foto knalpotnya pak"
Kejadian itu terjadi pada Minggu (6/6/2021) sekitar pukul 07.30 WIB di kawasan Senayan City.
Pengendara yang ditilang itu merupakan rombongan Sunmori.
Motor yang ditilang adalah Ducati 848, Kawasaki Ninja ZX-10, Ducati Strettfighter V4S.
Dari sekian motor yang ditilang Ducati Strettfighter V4S masih menggunakan knalpot standar pabrik.
Namun pihak polisi masih menilang karena dianggap berisik.
Hingga akhirnya pemilik Ducati itu melakukan pembicaraan dengan petugas dan surat tilang dicabut.
Sedangkan motor lain yang knalpotnya sudah dimodifikasi tetap mendapat surat tilang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ducati-ditilang.jpg)