Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Bandiman yang Anaknya jadi Korban Sate Sianida Akhirnya Bertemu Nani, Tampak Tenang Ini Pengakuannya

"Kami sekeluarga menuntut proses hukum dapat terus berjalan, dan mendapatkan hukuman yang setimpal," tambahnya

Editor: muslimah
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Tersangka kasus sate sianida, Nani Apriliani memperagakan adegan mencampur bumbu sate dengan racun saat rekonstruksi di Mapolres Bantul, Senin (7/6/2021) . 

TRIBUNJATENG.COM - Seperti apa kondisi terkini driver ojek online yang anaknya menjadi korban salah sasaran dari Nani Aprilliani?

Bandiman, demikian nama driver tersebut tampaknya sudah ikhlas dengan kejadian yang menimpanya

Bandiman bahkan turut menjalani rekonstruksi bersama Nani Aprilliani.

Seperti diketahui, anak Bandiman, NFP, tewas setelah memakan sate sianida yang diracik Nani.

Bandiman datang saat Polisi menggelar rekonstruksi di Mapolres Bantul, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Betapa Remuk Hati Sang Ayah, Dapat Kiriman Video Syur, Ternyata Pemeran Perempuan Anaknya Sendiri

Baca juga: Dokter Gadungan Operasi Pasien di Rumah Sakit Pakistan, Pasien Meninggal Setelah Dua Pekan

Bandiman juga ikut dalam reka adegan.

Bandiman tampak tenang saat menjalani rekonstruksi meski berhadapan langsung dengan Nani.

Bandiman mengaku sudah memaafkan Nani.

"Saya sendiri sudah memaafkan Nani yang menyebabkan anak saya meninggal karena salah sasaran," kata Bandiman dikutip dari Tribun Jogja.

Keluarga Nani, kata Bandiman, sudah meminta maaf padanya.

Permintaan maaf Nani dikirim lewat secarik surat.

Bandiman pun membalas surat permintaan maaf Nani Aprilliani, pengirim sate sianida.

"Saya atas nama Bandiman dengan ini memberikan maaf kepada anda (NA) yang telah melakukan keteledoran walaupun salah sasaran terhadap anak saya NFP, sehingga mengakibatkan meninggalnya anak saya.

Namun demikian dengan tidak mengurangi rasa hormat,

kami sekeluarga tetap menuntut proses hukum harus tetap berjalan dan tidak akan mengurangi/meringankan tuntutan kami sekeluarga sesuai dengan perbuatan yang telah anda lakukan,"

d
Kuasa hukum Bandiman menunjukan surat yang berisi bahwa Bandiman memaafkan perbuatan tersangka /TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari ()
Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved