Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Haji 2021

Kala Biro Haji Makin Tertekan Keputusan Pembatalan Haji 2021

Keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan haji 2021 dirasa semakin berat, terutama bagi biro penyelenggara haji dan umrah.

afp
ibadah haji 2020 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan haji 2021 dirasa semakin berat, terutama bagi biro penyelenggara haji dan umrah.

Hal itu lantaran kebijakan tersebut bukanlah pertama kali, melainkan kedua kalinya, sehingga diperkirakan banyak aktivitas bisnis travel haji dan umrah yang mandek karena dampak yang dirasakan.

"Dampak di bisnis ini sangat berat, sama halnya dengan biro-biro pariwisata. Namun, kami biro yang mengkhususkan hanya melayani tamu yang ingin melaksanakan ibadah haji dan umrah, otomatis tidak ada yang bisa kami lakukan. Ini tentu sangat berpengaruh, terutama bagi karyawan," kata Endro Dwi Cahyono, Dirut Dewangga Lil Hajj Wal Umroh, satu biro haji dan umrah di Jateng, saat dihubungi Tribun Jateng, Senin (7/6).

Menurut dia, dampak dari kebijakan resmi yang dikeluarkan melalui keputusan Menteri Agama No. 660/2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah itu terutama pada potensi omzet yang diperoleh para biro.

Jika dikalkulasi, Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) Jateng itu menyebut, pendapatan dari satu kali pemberangkatan umrah di Jateng bisa mencapai Rp 250 miliar.

Jumlah itu dihitung dari banyaknya masyarakat Jateng yang menjalankan ibadah umrah setiap bulan, yakni pada kisaran 10.000 jemaah. "Bisa dihitung 10.000 dikalikan paket umrah, katakanlah Rp 25 juta saja sudah berapa? Itu omzet kami," tuturnya.

Namun, di tengah terpaan pandemi covid-19, para biro haji dan umroh kehilangan potensi tersebut. Hal itu terhitung sejak Februari 2020 lalu, saat Kerajaan Saudi Arabia menutup kedatangan pelancong internasional dari 20 negara termasuk Indonesia untuk menekan penyebaran virus corona.

"Akhir 2020 sempat dibuka, tapi itupun sebentar, dengan protokol kesehatan yang sangat ketat, sehingga hanya sedikit jemaah yang bisa memenuhi dan berangkat, kemudian ditutup lagi sampai hari ini belum ada kejelasan," paparnya.

Endro menuturkan, pandemi yang tidak kunjung usai hingga dibatalkannya pemberangkatan haji dan umrah menyebabkan banyak karyawan dirumahkan. Sebagian besar dari total 36 biro haji dan umrah yang berpusat di Jateng turut merasakan dampak yang sama.

"Total biro terpusat di Jateng ada sekitar 36, belum termasuk cabang-cabang yang ada di luar Jateng. Kalau dengan cabang-cabang atau kantor-kantor di luar Jateng diperkirakan ada sekitar 200 biro. Di Amphuri, mayoritas yang saya lihat dari anggota terdampak, maksimal gaji tidak dibayar penuh, dan minimal dirumahkan. Katakanlah setiap biro ada 10 karyawan dirumahkan, total di Jateng bisa dihitung," ucapnya.

Sudah tepat

Meski cukup menyayangkan pembatalan pemberangkatan haji 2021 ini, Endro menyebut, pihaknya tetap menghormati kebijakan pemerintah yang dinilai sudah tepat demi menjaga keselamatan dan keamanan bersama di tengah terpaan pandemi covid-19.

"Yang jelas harapan ke depan musim umrah 1443 Hijriah bisa dibuka normal lagi, dan pemerintah meningkatkan diplomasinya hingga ke Raja Saudi Arabia, karena selama ini dilakukan di tingkat duta besar dan menteri. Kami berharap presiden bisa berdiplomasi secara langsung dengan Raja Saudi Arabia, supaya Indonesia yang saat ini masuk dalam sembilan negara ditunda kedatangannya segera dikeluarkan dari list tersebut," harapnya.

Senada, Wakil Ketua Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi), Alfa Edison memahami keputusan Kemenag membatalkan haji 2021, yang setidaknya memberikan kepastian bagi penyelenggara haji.

"Menurut kami sudah tepat (keputusan Menag-Red), karena memberikan kepastian bahwa ada (pemberangkatan) haji atau tidak. Sehingga kalaupun ada kuota, saya kira untuk pengaturan segala sesuatunya sudah sangat mepet," tukasnya, saat dihubungi Kontan, Minggu (6/6).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved