Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nani Apriliani Menangis Saat Reka Adegan Mencampur Sianida dengan Bumbu Sate

Reka adegan dilakukan di Mapolres Bantul, Senin (7/6/2021) dengan menghadirkan tersangka kasus sate bersianida, Nani Apriliani.

Editor: m nur huda
Tribunjogja.com | Santo Ari
Tersangka memperagakan adegan mencampur bumbu sate dan Bandiman bersama istri dan anaknya (diperankan oleh petugas Satreskrim Bantul) memperagakan adegan memakan lontong dengan bumbu sate di Mapolres Bantul, Senin (7/6/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, BANTUL - Kasus sate beracun menjalani tahap rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Reka adegan dilakukan di Mapolres Bantul, Senin (7/6/2021) dengan menghadirkan tersangka kasus sate bersianida, Nani Apriliani.

Nani Apriliani terlihat terisak menangis saat melakukan adegan per adegan dalam kasus yang menewaskan seorang anak berumur 8 tahun, Naba Faiz Prasetya.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi memaklumi apa yang dirasakan oleh tersangka.

Maka dari itu, saat rekonstruksi, tersangka selalu didampingi oleh polwan.

"Ya, mungkin dia tidak biasa di situasi seperti ini, kami memaklumi tidak biasa di tempat seperti ini, sehingga terlihat tidak nyaman," ujarnya seusai rekonstruksi.

Namun demikian, rekonstruksi tetap berjalan dengan lancar.

Ayah korban, Bandiman, turut hadir dalam rekonstruksi tersebut.

Ngadi mengatakan ada sekitar 35 adegan yang ditunjukkan dalam rekonstruksi tersebut, dari rencana awal hanya 27 adegan.

Ada tambahan adegan berupa aksi tersangka membeli racun secara online, mencampurkan racun (kalium sianida) ke bumbu satai, lalu membuang sisa racun dan baju gamis yang dikenakan saat kejadian.

Sebanyak 22 adegan diperagakan langsung oleh tersangka asal Majalengka, Jawa Barat itu.

Sisanya diperankan oleh Bandiman serta personel kepolisian.

Saksi lainnya, yakni T yang merupakan target dari Nani, tidak bisa hadir dalam rekonstruksi tersebut.

"Kami sudah mengundang saksi T dan istrinya, namun tidak datang. Mungkin sedang ada keperluan sehingga pakai (pemeran) pengganti," kata dia.

Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Bantul masih menetapkan Nani menjadi tersangka tunggal.

Ia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Sementara sosok R yang disebut-sebut menyarankan Nani untuk memberikan racun pada makanan dan mengirimkan ke target akan ditetapkan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) setelah gelar perkara.

Dalam rekonstruksi itu, Bandiman terlihat tetap tenang dan aktif, meski berhadapan langsung dengan tersangka.

Beberapa adegan juga dilakukan oleh keduanya.

"Saya sendiri sudah memaafkan Nani yang menyebabkan anak saya meninggal karena salah sasaran," ujarnya.

Ia menyebut, keluarganya telah mendapatkan permintaan maaf dari Nani melalui surat dan telah dibalasnya.

Bandiman menulis bahwa pihaknya memaafkan Nani yang telah teledor hingga salah sasaran dan mengakibatkan anaknya meninggal dunia.

Namun demikian, Bandiman juga menulis bahwa keluarga tetap menuntut proses hukum tetap berjalan dan pemberian maaf itu tidak akan mengurangi/meringankan tuntutan tersebut.

"Kami sekeluarga menuntut proses hukum dapat terus berjalan, dan mendapatkan hukuman yang setimpal," tandasnya.

Terungkap dari Bungkus Sate

Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Bantul akhirnya mengungkap identitas perempuan misterius pengirim sate maut di Bantul.

Perempuan tersebut adalah Nani Aprilliani Nurjaman (NA/25) warga asli Majalengka, Jawa Barat yang bekerja di Yogyakarta.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria mengatakan tersangka diamankan pada Jumat (30/04/2021) lalu.

Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021).
Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021). (KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)

Tersangka diamankan di kediamannya, Potorono, Bantul

"Tersangka tidak melarikan diri, kami amankan di rumahnya," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).

Ia menyebut identitas tersangka terungkap berkat kerja sama Polsek Sewon, Polres Bantul, hingga masyarakat yang menjadi saksi.

Identitas NA berhasil terungkap dari bungkus sate beracun tersebut. 

Menurut dia, bungkus sate tersebut sangat spesifik dan dapat menunjukkan tempat dimana sate tersebut dibeli. 

"Dari bungkusnya kami bisa tahu belinya dimana.

Kemudian bungkus lontongnya juga berbeda, seperti lopis. Jadi kami tahu belinya di mana.

Kemudian kami telusuri," bebernya. 

Selain dari bungkus, jaket tersangka juga menjadi kunci penangkapan tersangka.

Namun sayangnya jaket berwarna krem tersebut telah dibuang di tempat sampah. 

Meski tidak berhasil menemukan jaket yang dikenakan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua buah motor, helm berwarna merah, sandal jepit, enam tusuk sate, lontong yang sudah bercampur sambal kacang, agar-agar, resoles, pastel, mata kebo, kue pisang, dan uang Rp 30.000. 

"Kami belum bisa menemukan sianida yang digunakan untuk meracuni makanan," ujarnya.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun. 

Sebelumnya diberitakan seorang bocah bernama NFP (10) meninggal dunia setelah menyantap sate yang dibawa oleh Bandiman, ayahnya, Minggu (25/04/2021).

Sate yang dibawa Bandiman tersebut pemberian sosok perempuan misterius yang memesan jasa pengiriman secara offline. 

Perempuan misterius tersebut meminta Bandiman mengirimkan makanan ke Bangunjiwo, Kasihan, Bantul kepada seseorang bernama Tomy.

Namun saat sampai di lokasi, Tomy sedang berada di luar kota. Tomy juga tidak mengenal pengirim dan merasa tidak memesan makanan. 

Kemudian makanan tersebut diberikan kepada Bandiman. Sesampainya di rumah, Bandiman dan keluarganya menyantap sate tersebut saat berbuka puasa.

Namun sayangnya sate tersebut mengandung racun dan akhirnya merenggut nyawa putra sulungnya, NFP.(*)

Berita terkait sate beracun

Berita terkait sianida

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kasus Paket Sate Beracun Bantul, Inilah Adegan Saat Nani Mencampur Sianida

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved