Berita Semarang
Wajib Naik Angkutan Umum di Semarang, Syadani: Sebenarnya Bisa Colong-colongan
Meski demikian, ia tetap mengatasi kebijakan yang diterapkan Pemkot Semarang, agar seluruh Pegawai Pemkot naik angkutan umum pada hari Selasa.
Penulis: budi susanto | Editor: m nur huda
Penulis : Budi Susanto
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sejumlah calon penumpang nampak menunggu di halte BRT Pasar Karangayu Kota Semarang.
Beberapa merupakan pegawai Pemkot Semarang, yang hendak berangkat ke kantor menggunakan angkutan umum.
Di tengah kesibukan di halte BRT itu, satu di antara pegawai Pemkot berbincang ke petugas halte.
Ia nampak sedikit bingung mengenai rute BRT, yang bisa mengantarnya ke wilayah Gayamsari Kota Semarang.
“Saya bisa ke MAJT dari halte ini,” papar Syadani, warga Krapyak yang bekerja di Disperindag Kota Semarang, Selasa (8/6/2021) pagi.
Syadani bertanya terkait rute, karena baru pertama kali menggunakan BRT untuk berangkat kerja.
“Baru pertama kali ini saya berangkat kerja menggunakan BRT, biasanya pakai sepeda motor,” ucapnya.
Ia mengaku, sebelum sampai ke halte Pasar Karangayu, warga Krapyak itu dua kali naik angkutan umum.
“Dua kali saya naik angkot dari rumah sampai ke sini,” paparnya.
Meski demikian, ia tetap mengatasi kebijakan yang diterapkan Pemkot Semarang, agar seluruh Pegawai Pemkot naik angkutan umum pada hari Selasa.
“Menurut saya kebijakan yang dibuat lebih efektif mengurangi kemacetan,” ujarnya.
Syadani menuturkan, sebenarnya ia bisa colong-colongan menggunakan sepeda motor untuk berangkat kerja, namun tak ia lakukan.
“Bisa saja saya pakai sepeda motor karena tugas saya di lapangan, tapi saya tidak mau. Lebih baik saya mematuhi kebijakan yang sudah dibuat dan naik angkutan umum,” jelasnya.
Diketahui mulai Selasa (8/6/2021) Pemkot Semarang melaksanakan kebijakan untuk mengurangi kemacetan.