Sabtu, 9 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Berita Kriminal Jateng Hari Ini : Hamid Ngaku Tertabrak lalu Curi Tas Warga Sumberlawang

Dua kasus kriminal di Jawa Tengah kali ini adalah kasus pencurian dengan modus ngaku tertabrak korban dan penggelapan beras di Banjarnegara.

Tayang:
Istimewa
Polres Kebumen merilis kasus penipuan atau penggelapan beras, Selasa (8/6/2021) 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN -- Dua kasus kriminal di Jawa Tengah kali ini adalah kasus pencurian dengan modus ngaku tertabrak korban dan penggelapan beras di Banjarnegara.

Prapti (48), warga Dukuh Barong, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen menjadi korban pencurian di Jalan Raya Solo-Purwodadi.

Pelaku, Abdul Hamid (31), merupakan Jalan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang tinggal di Dukuh Munggur, Desa Jenalas, Gemolong, Sragen.

Dalam aksinya, pelaku menghentikan mobil korban. Dia berdalih, korban telah menabrak sepeda motornya. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Solo-Purwodadi, 2 Mei silam.

Pada saat itu korban mengendarai Honda Brio.

"Sampai di Dukuh Dondong, Desa Purworejo, Gemolong, pelaku menghentikan mobil korban.

Dia menuduh korban telah menabrak dan harus bertanggung jawab," terang Kassubag Humas Polres Sragen, AKP Suwarso, Selasa (8/6).

Korban langsung menepi dan berhenti kemudian turun dari mobil. Ketika korban berjalan ke belakang mobil, pelaku membuka pintu mobil sebelah kiri dan kemudian mengambil tas merah marun milik korban.

Tas tersebut berisi dompet dengan uang tunai Rp 600 ribu, SIM A dan SIM C, ATM BRI dua buah, ATM BCA, kartu NPWP, serta gelang emas seberat 12 gram.

"Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Gemolong. Kerugian korban kurang lebih Rp 5,5 juta," lanjut Suwarso.

Pelaku akhirnya ditangkap di kediaman istrinya di Dukuh Munggur, Jenalas, Gemolong, Sragen, Senin (7/6) lalu. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario berpelat nomor AD 4365 UE yang digunakan pelaku ketika beraksi serta kuitansi pembelian emas. 

Warga Banjarnegara Gelapkan Delapan Ton Beras Juragan Gombong

KEBUMEN - Unit Reskrim Polsek Gombong, Kebumen, berhasil mengungkap kasus penipuan atau penggelapan beras. Kasus itu mengakibatkan korban mengalami kerugian delapan ton beras atau senilai Rp 77 juta.

Polisi telah menangkap, ER alias Gering (40), warga Desa Kalitengah, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara, yang merupakan tersangka kasus tersebut.

Kapolsek Gombong, AKP Willy Budiyanto mengatakan, tersangka ditangkap karena diduga menipu korban AN (35), warga Desa Kalitengah, Kecamatan Gombong, Kebumen. Penipuan bermula ketika tersangka datang ke penggilingan padi Waluyo Jati di Desa Kalitengah. Dia membeli sejumlah beras agar bisa lebih dekat dengan korban.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved