Berita Regional
Debt Collector Tewas Dikeroyok Warga Setelah Rebut Sepeda Motor dari Kreditur
Seorang Debt Collector atau DC tewas dikeroyok warga saat akan merampas sepeda motor kreditur di Ujungberung, Kota Bandung.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang Debt Collector atau DC tewas dikeroyok warga saat akan merampas sepeda motor kreditur di Ujungberung, Kota Bandung.
Debt collector itu tewas setelah dikeroyok warga di Sagalaherang, Kabupaten Subang, Jumat petang (4/6/2021).
Kejadian mengenaskan itu bermula saat debt collector mengambil motor kreditur.
Motor itu sedang digunakan di wilayah Jalancagak, Kabupaten Subang.
Kreditur tersebut diduga telat bayar selama satu tahun.
Saat kejadian, debt collector bersama rekannya, Dandi.
Selanjutnya, motor yang sudah ditarik rencananya akan dibawa ke daerah Lembang, Kabupaten Bandung Barat bersama dengan seorang pengendaranya.
Tiba-tiba, hal tak terduga terjadi.
Ketika sampai di daerah Jabong, Kabupaten Subang, pengendara minta turun.
Kemudian, pengendara tersebut teriak minta tolong ke warga.
Ia mengaku dihipnotis dan dibegal oleh debt collector itu.
Akhirnya, debt collector itu dikejar warga.
"Kalau saya yang mengendarai motor tarikan lari ke kantor Polsek Jalancagak, namun korban lari ke arah Sagalaherang," ujar Dandi yang merupakan rekan korban ketika dihubungi TribunJabar.id, Selasa (8/6/2021).
Ketika sampai di dekat pasar Sagalaherang, debt collector itu tak bisa memacu motornya dengan kecepatan tinggi.
Nahasnya, ia jatuh dari motor yang dikendarai.
"Pas dia bangun langsung ditabrak sama yang mengejar," kata Dandi.
Setelah ditabrak, korban dibawa oleh warga.
Korban sempat dicekoki minuman dan dipukuli.
"Setelah dipukuli korban dibawa ke Polsek Sagalaherang. Karena saya di Polsek Jalancagak, dia (korban) saya minta diambil dari Polsek Sagalaherang ke Polsek Jalancagak, karena saya ada di polsek itu," ujarnya.
Dari Polsek Jalancagak, korban dibawa ke puskesmas.
Karena korban terluka parah, akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Pamanukan.
Sesampainya di sana, pihak rumah sakit ternyata tak menyanggupi penanganan korban.
"Di rumah sakit Pamanukan itu nggak sanggup katanya, saya hubungi keluarga korban terus dibawa ke rumah sakit Siloam Purwakarta.
"Korban meninggal tak lama setelah sampai di rumah sakit Siloam Purwakarta, pada hari Sabtu," kata Dandi.
Lebih lanjut Dandi menjelaskan, ia dan korban menagih atas perintah sebuah kantor leasing cabang Pamanukan.
"Karena posisi unit sekarang adanya di Subang meskipun unit itu dari Bandung jadi kita yang narik," ujarnya.
Klarifikasi FIFGROUP
Perusahaan pembiayaan sepeda motor FIFGROUP sudah memberikan klarifikasi terkait pemberitaan seorang debt collector yang meninggal setelah diamuk massa di daerah Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Pemberitaan itu dimuat pada hari Selasa dan Rabu, tanggal 8-9 Juni 2021 dengan topik : Seorang Debt Collector Tewas Diamuk Massa Saat Melakukan Penarikan Unit.
Berikut hak jawab atas pemberitaan yang dimuat pada media Tribunjateng.com, grup dari Tribunnews.com :
1. Atas tewasnya debt collector dengan inisial DC seperti yang disebutkan pada sejumlah pemberitaan di media Tribun Network pada hari Selasa dan Rabu, tanggal 8 dan 9 Juni 2021 dengan topik : Seorang Debt Collector Tewas Diamuk Massa Saat Melakukan Penarikan Unit, FIFGROUP menyampaikan turut berduka cita dan menyampaikan bela sungkawa khususnya kepada keluarga yang ditinggalkan.
2. Berita ini dimuat tanpa adanya konfirmasi sebelumnya kepada pihak kami baik karyawan maupun manajemen Cabang FIFGROUP Pamanukan, sehingga reputasi perusahaan kami dirugikan atas adanya pemberitaan tersebut.
3. Adapun, terkait dengan pemberitaan yang menyatakan bahwa penarikan unit atau penagihan dilakukan berdasarkan perintah atau penugasan dari Cabang FIFGROUP Pamanukan itu tidak benar.
Cabang FIFGROUP Pamanukan telah melakukan investigasi -terhadap kontrak tersebut dan tidak mendapati adanya perintah penugasan penarikan unit atas kontrak tersebut baik berupa Surat Tugas ataupun Surat Kuasa kepada karyawan maupun mitra yang bekerja sama dengan Cabang FIFGROUP Pamanukan.
4. Bersamaan dengan ini, Kepala Cabang FIFGROUP Pamanukan, Ruben Adrianus, menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pelanggan FIFGROUP, untuk selalu waspada serta memastikan kebenaran identitas dan Surat Tugas atau Surat Kuasa terhadap siapapun yang ingin melakukan penarikan unit dengan mengatasnamakan FIFGROUP.
Cabang FIFGROUP Pamanukan selalu menjalankan prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Selain itu, Ruben juga menyampaikan kepada seluruh pelanggan FIFGROUP untuk melakukan kewajibannya sesuai dengan yang ada di dalam perjanjian yang telah disepakati. Apabila terdapat kendala dalam melakukan kewajibannya segera berkoordinasi kepada pihak cabang untuk mendapatkan jalan terbaik bagi kedua belah pihak.
Demikian hak jawab ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. (*)
Catatan Redaksi: Berita telah diperbarui dengan memasukkan hak jawab pihak FIF. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terima kasih.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Debt Collector Tewas Dikeroyok Saat Tarik Motor Warga juga Sempat Ditabrak