Berita Regional
Polisi Nyambi Jadi Jambret, Sasarannya Anak-Anak, Hasilnya buat Foya-Foya
Selasa (8/6/2021) pagi, seorang anggota kepolisian diringkus aparat Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Selasa (8/6/2021) pagi, seorang anggota kepolisian diringkus aparat Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bharatu HSR alias Heru (29) yang bertugas di DitPolairud dibekuk karena karena kerap melakukan aksi penjambretan.
Heru diringkus di rumah pacarnya yang berlokasi di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Baca juga: Waspada BMKG: Kota Ini Akan Terdampak Pertama Kali Tsunami & Gempa Besar Pulau Jawa Dalam 20 Menit
Baca juga: MasterChef Indonesia Diprotes karena Terlalu Banyak Drama, Chef Arnold, Juna, dan Renatta Bereaksi
Baca juga: Rakyat Korut Kembali ke Masa Kegelapan Akibat Kebijakan Baru Kim Jong Un
Baca juga: Kisah Pak Yadi Terlanjur Terima Order Ojek Tengah Malam, Ternyata yang Order Begal, Begini Akhirnya
Penangkapan dilakukan Kanit Buser Polres Kupang Kota, Aipda Yance Sinlaeloe bersama tim Buser Polres Kupang Kota dan Buser Polsek Oebobo.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda scoopy warna merah hitam nomor polisi DH 4754 KR, satu unit handphone merk Vivo Y12 warna hitam merah, serta satu buah helm scoopy warna putih.
Terungkapnya kejahatan oknum polisi tersebut, berawal dari banyaknya laporan yang masuk terkait kasus penjambretan dari masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Jaha mengatakan pihaknya bergerak dan langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Hasilnya, seorang warga yang menjadi penadah barang curian berhasil diamankan.
Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan dan identitas pelaku yaitu Bharatu HSR pun terungkap.
Setelah mengantongi identitas pelaku dan keberadaannya, pada Selasa (8/6/2021) pagi Tim Buser Polres Kupang diterjunkan.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
"Pelaku yang juga anggota polisi dibekuk tadi subuh," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Hasri Jaha kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (8/6/2021).
Pernah Terjerat Narkoba
Tersangka pun pasrah dan tidak memberikan perlawanan saat ditangkap polisi.
Ia pun pasrah saat digiring ke Mapolres Kupang Kota.