Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tak Terima Istri Ditiduri 2 Kali, RD Suami Bunuh Mantan Bos: 13 Luka Tusukan Pisau

Ls (22) mengaku bahwa korban A sudah dua kali memperkosa dirinya dan mengancam bunuh dirinya bila ia melapor pada suaminya.

Editor: galih permadi
KOMPAS.com/FIRMANSYAH
Rekonstruksi pembunuhan pria dengan 13 luka tusukan di Desa Sukamerindu, Kepahiang, Bengkulu, Kamis (10/06/2021). Pelaku diduga dendam korban memperkosa istrinya dua kali. 

Korban ditemukan dengan 13 luka tusukan di sekujur tubuhnya. 

"Pelaku membunuh dengan motif dendam karena isterinya diperkosa 2 kali oleh korban," ujar Welliwanto saat ditemui di lokasi rekonstruksi pembunuhan di rumah kontrakan RD, Kamis (10/06/2021).

RD telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 340 jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

"Kami melihatnya pelaku merencanakan pembunuhan itu. Makanya kita kenakan pasal 340 jo pasal 365 KUHP," tutup Welliwanto.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Balik Kasus Pria Tusuk Mantan Bos 13 Kali, Korban 2 Kali Perkosa Istri Pelaku dan Ancam Bunuh Sekeluarga"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved