Senin, 27 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Paman Cabuli Ponakan Hingga Hamil Akan Jalani Tes Kejiwaan

Pelecehan tersebut berupa mengintip hingga merekam video ketika anaknya sedang mandi.

Kejadian itu terus berlanjut, puncaknya pada Selasa (2/5/2021) korban R mengalami sakit perut kemudian diperiksa di puskesmas dan dinyatakan hamil.

Korban akhirnya mengaku telah dicabuli pamannya sejak 2017 dan persetubuhan layaknya suami istri telah dilakukan sebanyak lima kali.

"Bahkan pada (27/4/2021) pelaku sempat mengajak kembali melakukan hubungan suami-istri di area persawahan," lanjut Kapolres.

Atas tindakan bejat SP, dirinya dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.  Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. 

(*)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved