Berita Pajak Sekolah
Marwan Cik Asan: Rencana Pajak Sembako dan Sekolah adalah Pengkhianatan buat Rakyat
Selain jasa pendidikan, Kementerian Keuangan berencana memungut PPN dari bahan kebutuhan pokok atau sembako.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Selain jasa pendidikan, Kementerian Keuangan berencana memungut PPN dari bahan kebutuhan pokok atau sembako.
Namun, rencana itu ditolak mentah-mentah oleh anggota DPR dan kelompok buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berniat untuk demo besar-besaran, mengecam kebijakan tersebut.
"Kami akan melakukan aksi gerakan digabungkan dengan isu omnibus law dan isu kenaikan PPN terhadap sembako," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/6).
Selain kebijakan itu, ucap Said, para buruh juga mengecam kebijakan lainnya, yakni wacana tax amnesty atau pengampunan pajak jilid II. Pemerintah dianggap kurang berpihak pada rakyat kecil.
"Orang kaya diberi relaksasi pajak, termasuk produsen mobil diberikan relaksasi PPnBM dalam kapasitas tertentu 0% tapi rakyat untuk makan yang kita kenal dengan sembako direncanakan dikenai pajak," tuturnya.
Gelombang penolakan datang dari para anggota DPR. Di antaranya anggota Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto. Senada dengan kelompok buruh, pemerintah dinilai menekan rakyat kecil.
"Pemerintah ini justru menyasar kepada orang-orang kaya dan menekan orang-orang miskin dengan pengadaan PPN ini. Sembako ini sensitif juga, sementara mobil saja dibebaskan," kata Wihadi.
Sedangkan Marwan Cik Asan dari Fraksi Demokrat mengatakan yang dilakukan pemerintah dengan rencana pajak sembako adalah pengkhianatan buat rakyat.
"Kita nggak bisa memajaki terus menerus rakyat, apalagi ada pemikiran mau memajaki sembako. Lah sembako rakyat aja kita bagi-bagi," ucapnya.
Kritik juga datang dari PDI Perjuangan, yaitu Eriko Sotarduga. Ia meminta agar Ditjen Pajak Kemenkeu menyerahkan peta jalan perpajakan Indonesia.
Sehingga kebijakan yang ditempuh tidak tiba-tiba hadir."PPN jangan yang sembako, sepakat. Tapi juga bayar pajak sebelum masuk ke kantongnya. Kami perlu roadmapnya, sehingga banggar bukan sekedar mengetok dan paham strategi pemerintah. Ini momentum untuk menunjukkan di situasi berat, ada peluang yang lebih baik," ujar Eriko.
Warga Jakarta Barat, Yanti (55) yang juga berjualan telur menolak rencana tersebut. Menurutnya, dengan dikenakan PPN praktis akan membuat pendapatannya berkurang. "Ya berat. Buat pedagang nanti berkurang dong (pendapatannya)," ucap Yanti.
Ia belum tahu mengenai kabar sembako akan dikenakan pajak. Jika pun kebijakan disahkan, ucap Yanti, diyakininya akan berdampak pada daya jual yang menurun."Apalagi lagi Covid begini. Masyarakat lagi susah, tambah susah. Daya belinya ya menurun," ujar Yanti.
Bebani Rakyat
Sementara itu, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengkritik rencana pemerintah soal penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/stok.jpg)