Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penanganan Corona

Upaya Menekan Penularan Covid-19, Pemkab Tegal Adakan Vaksinasi Massal di Pasar Trayeman Slawi

Membahas mengenai grafik perkembangan kasus Covid-19 seperti yang diketahui saat ini Kabupaten Tegal masuk dalam kategori zona merah

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Upaya Pemkab Tegal untuk menekan angka penularan Covid-19 terus digencarkan, salah satu caranya yaitu jemput bola mengadakan vaksinasi massal di pasar tradisional dan Desa.

Adapun untuk Jumat (11/6/2021) vaksinasi berlangsung di Pasar Trayeman Slawi dan pasar-pasar lainnya yang ada di Kabupaten Tegal, dan satu lagi di Desa Kedawung Kecamatan Bojong.

Hadir memantau pelaksanaan vaksinasi di Pasar Trayeman, Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie mengatakan, bagi masyarakat yang belum sempat ke Puskesmas untuk divaksin, maka bisa memanfaatkan adanya program vaksinasi massal ini.

Dengan kata kata lain, vaksinasi tidak hanya diperuntukkan bagi pedagang di pasar Trayeman saja, tapi juga bisa untuk masyarakat umum yang memang belum divaksin.

"Contohnya tadi saya bertemu dengan Mas Fajar, dia bukan pedagang di pasar Trayeman tapi sengaja datang kesini karena ingin melakukan vaksin. Saya sangat mengapresiasi karena mas Fajar ini sadar akan kesehatannya dan berharap bisa dicontoh oleh warga Kabupaten Tegal lainnya," ungkap Ardie, pada Tribunjateng.com. 

Membahas mengenai grafik perkembangan kasus Covid-19 seperti yang diketahui saat ini Kabupaten Tegal masuk dalam kategori zona merah. 

Secara global Ardie menyebut memang ada peningkatan kasus, namun untuk urutan wilayah yang masuk zona merah penyebaran Covid-19 Kabupaten Tegal alami penurunan dari posisi empat saat ini berada di posisi enam.

"Meski secara grafik wilayah yang zona merah kita alami penurunan dari posisi empat menjadi posisi enam, bukan bearti kita bisa santai begitu saja. Kita tetap melakukan langkah-langkah pencegahan sesuai usulan forkompinda sudah menyiapkan plan A, plan B, plan C, dan lain-lain," tegas Ardie.

Tak lupa Ardie mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan 5M meski sudah divaksin.

5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas).

Mendampingi Wakil Bupati Tegal, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf. Sutan Pandapotan Siregar menuturkan, setelah dicanangkannya gerakan Kabupaten Tegal Bangkit Melawan Covid-19, ia bersama unsur Forkompinda yang lain langsung bergegas melakukan aksi nyata.

Mulai dari penyemprotan disinfektan massal di wilayah Kabupaten Tegal, vaksinasi massal, operasi yustisi, dan upaya pencegahan lainnya.

"Kami semua bersinergi mulai unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, Dinkes, Dishub, Damkar, BPBD, PMI, dan lainnya untuk menekan resiko penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal. Sehingga saya berharap masyarakat juga bisa bekerja sama untuk mensukseskan gerakan Kabupaten Tegal Bangkit Lawan Covid-19," terangnya.

Kepala DisdagkopUKM Kabupaten Tegal Suspriyanti menambahkan, untuk pasar tradisional tidak ada yang ditutup dengan kata lain masih beroperasi seperti biasa.

Hal ini, diakui Suspriyanti merujuk pada Surat Edaran Bupati nomor 443.5/B.848 tahun 2021, disitu memang tidak tertera bahwa pasar harus tutup sementara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved