Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

281 Orang Terjaring Operasi Premanisme di Semarang, Ada Juru Parkir Liar, Pak Ogah, Calo

Terlihat beberapa orang yang terjaring razia mengenakan kaos organisasi masyarakat (ormas). Pada razia tersebut mereka dikumpulkan di Mapolrestabes Se

Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Ratusan orang terjaring operasi premanisme yang diselenggarakan oleh Polrestabes Semarang, Sabtu (12/6/2021).

Mereka yang terjaring rata-rata sebagai juru parkir liar, calo, pak ogah,  pengamen, dan anak jalanan.

Terlihat beberapa orang yang terjaring razia mengenakan kaos organisasi masyarakat (ormas).

Pada razia tersebut mereka dikumpulkan di Mapolrestabes Semarang.

Saat dikumpulkan, mereka yang terjaring razia diberikan bimbingan penyuluhan mengenai protokol kesehata n dan pembagian masker oleh Sat Binmas Polrestabes Semarang.

Operasi premanisme yang dilaksanakan Polrestabes Semarang. Mereka dikumpulkan di lapangan Polrestabes Semarang diberikan pengarahan dan himbauan. Namun bagi pelaku yang melakukan tindak pidana akan diproses hukum.
Operasi premanisme yang dilaksanakan Polrestabes Semarang. Mereka dikumpulkan di lapangan Polrestabes Semarang diberikan pengarahan dan himbauan. Namun bagi pelaku yang melakukan tindak pidana akan diproses hukum. (Tribun Jateng/Rahdyan Pamungkas)

Kabag Ops Polrestabes Semarang, AKBP  A. Recky R  mengatakan operasi premanisme dilakukan dari pukul 09.00 hingga 13.00. 

Operasi premanisme merupakan program dari Kapolri yaitu pemantapan Harkantibmas dan ditindaklanjuti di wilayah Kota Semarang.

"Dari kegiatan kami laksanakan ada beberapa lokasi sebagai sasaran kami baik jajaran Polsek maupun Polrestabes Semarang yaitu pasar, terminal, tempat wisata, dan persimpangan jalan," jelasnya.

Menurutnya operasi itu untuk mengamankan dari berbagai gangguan yang meresahkan warga kota Semarang.

Hasil operasi terdapat 281 orang baik juru parkir liar, pak ogah, pengamen, anak jalanan, dan preman pasar baik tukang palak, maupun peras yang terjaring.

"Untuk saat ini kami lakukan pendataan dan pembinaan," ujar dia.

Sejumlah 281 orang terjaring operasi premanisme yang dilaksanakan Polrestabes Semarang, Minggu (12/6/2021). Mereka dikumpulkan di halaman belakang Polrestabes Semarang untuk diberikan pengarahan. Namun bagi pelaku yang melakukan tindak pidana akan diproses hukum.
Sejumlah 281 orang terjaring operasi premanisme yang dilaksanakan Polrestabes Semarang, Minggu (12/6/2021). Mereka dikumpulkan di halaman belakang Polrestabes Semarang untuk diberikan pengarahan. Namun bagi pelaku yang melakukan tindak pidana akan diproses hukum. (Tribun Jateng/Rahdyan Pamungkas)

Namun demikian,kata dia, khusus untuk pelaku yang melakukan pelanggaran hukum akan diproses hukum.

Adapun barang bukti disita yaitu uang tunai sebesar Rp 1.840.000, 48 bendara pengatur lalu lintas,  papan penyetop arus kendaraan, peluit, dan alat-alat yabg digunakan di lapangan.

"Kegiatan mereka mengganggu Harkantibmas Kota Semarang. Sehingga Polrestabes Semarang melakukan langkah-langkah cepat," tutur dia.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved