Apa Itu Crypto? Ini Asal-usul dan Jenis-jenisnya
Mata uang digital atau cryptocurrency belakangan ini tengah ramai diperbincangkan oleh masyarakat.
Penulis: non | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM - Mata uang digital atau cryptocurrency belakangan ini tengah ramai diperbincangkan oleh masyarakat.
Cryptocurrency atau disingkat crypto adalah salah satu aset mata uang digital sebagai solusi kebutuhan transaksi keuangan online.
Apa Itu Cryptocurrency?
Mengutip dari tayangan YouTube Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),
cryptocurrency adalah aset digital yang dirancang untuk media pertukaran menggunakan kriptografi.
Baca juga: Apa Itu Mafia? Istilah yang Identik dengan Kelompok Kriminal, Ini Sejarahnya
Baca juga: Apa Itu Podcast? Ini Asal-usul dan Tips Bagi Pemula
Baca juga: Apa Itu Ivermectin? Dinilai Ampuh Obati Covid, Ini Cara Kerjanya
Baca juga: Apa Itu NPWP? Ini Fungsi dan Langkah-langkah Mendaftar Secara Online
Meskipun digunakan sebagai alat pertukaran, uang kripto di Indonesia tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
Cryptocurrency tidak memiliki wujud fisik layaknya mata uang tunai dan terdapat pada internet.
Mata uang kripto tidak disimpan di bank atau e-wallet. Mata uang tersebut disimpan di sebuah sistem bernama blockchain
Blockchain tersebut akan mengatur dan mengelola data transaksi mata uang digital.
Sedangkan pengelolanya adalah penggunanya sendiri dan bukan pihak ketiga.
Transaksi menggunakan sistem ini terbuka dan bebas, selain itu transaksi juga bersifat anonim,
Sehingga pemiliki tidak bisa mengetahui identitas pengguna lainnya.
Cryptocurrency atau mata uang kripto sudah ada sejak tahun 1998 dan digagas oleh Wei Dai.
Namun pada tahun tersebut sistem kripto belum bisa diimplementasikan.
Karena pengguna bisa menduplikasi mata uang karena tidak ada yang mencatat transaksi.