Berita Pati
Bupati Pati Haryanto Monitor Sejumlah Desa yang Warganya Sedang Isolasi Mandiri: Sekarang Harus 5M
Kepada para kades yang ditemuinya, Haryanto mengingatkan agar warga yang isolasi di rumah benar-benar taat prokes
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Bupati Pati Haryanto bersama Forkopimda dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati melakukan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Pati Utara, Jumat (11/6/2021) malam.
Haryanto bersama Waka Polres, Kasdim, dan rombongan menyisir langsung sejumlah desa di Kecamatan Wedarijaksa dan Trangkil yang mengalami peningkatan kasus Covid-19.
Wilayah yang disisir meliputi Dukuh Bapoh Desa Bumiayu, Desa Panggungroyom, Desa Suwaduk, Desa Wedarijaksa, Desa Kajar, dan Desa Trangkil.
Tim Satgas menyempatkan bertemu dengan kepala desa setempat untuk mengetahui perkembangan kasus Covid-19 dan memastikan penanganan isolasi mandiri bagi warga yang terdampak berjalan dengan baik.
"Masyarakat sudah paham dan mengerti, kami hanya memantau dan mengawasi. Sedangkan untuk warga yang isolasi mandiri, akan dibantu logistik, ada dari desa dan pemerintah daerah," ucap Haryanto saat diwawancarai.
Kepada para kades yang ditemuinya, Haryanto mengingatkan agar warga yang isolasi di rumah benar-benar taat prokes.
Selain itu, dia juga menyarankan agar rumah warga yang isolasi mandiri dipasangi stiker bertuliskan "Sedang isolasi Mandiri".
"Hal ini dilakukan agar warga lain tidak berinteraksi secara langsung, namun dapat membantu dengan memberikan logistik kepada mereka. Setelah isolasi 14 hari, mereka yang OTG ini dapat di tes swab, apabila negatif ya dapat aktivitas seperti semula," imbuh dia.
Haryanto menyebut bahwa penanganan warga yang isolasi di rumah dan di rumah sakit itu berbeda.
Pengawasan di rumah sakit cenderung lebih mudah dan warga yang isolasi lebih taat. Adapun jika isolasi di rumah terkadang ada warga yang tidak taat, baru 3 atau 4 hari sudah keluyuran.
Haryanto berharap hal tersebut jangan sampai terjadi, yakni warga yang isolasi mandiri namun tidak taat.
Sebab apabila hal itu terjadi, maka bukan tidak mungkin warga yang ngeyel tersebut justru akan dibawa ke tempat isolasi terpusat di Donohudan Solo.
Menambahkan, Waka Polres Kompol Sumiarta menyebut bahwa pihaknya selama dua pekan pengetatan PPKM ini fokus pada daerah-daerah yang muncul banyak kasus serta menyisir tempat-tempat yang menjadi kerumunan. Tak terkecuali tempat yang menjadi tongkrongan anak muda.
Ia menegaskan, hal ini dilakukan mengingat saat ini Kabupaten Pati berstatus zona merah dan kategori daerah darurat Covid-19.
Dia berharap masyarakat senantiasa taat protokol kesehatan.
"Yang dulu 3M sekarang 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas", pungkas dia. (mzk)