Hotline Semarang
Hotline Semarang : Layanan Akte Perkawinan dan Akte Perceraian Bisa Secara Online?
Selamat pagi Tribun Jateng. Apakah bisa mengurus akte perkawinan dan perceraian melalui layanan online di Disdugcapil Kota Semarang.
Selamat pagi Tribun Jateng. Apakah bisa mengurus akte perkawinan dan perceraian melalui layanan online di Disdugcapil Kota Semarang. Jika bisa bagaimana caranya. Terima kasih dari 082221556xxx.
Jawaban
Terima kasih atas pertanyaannya. Akte perkawinan dan perceraian bisa diurus melalui layanan online. Namun untuk surat nikah, pengurusannya di KUA setempat. Dan untuk perceraiannya di Pengadilan Agama.
Baca juga: Megawati Tanggapi Pengkritik Karya Ilmiahnya yang Sebut Dia Memuji Diri Sendiri
Baca juga: Begal Driver Ojol di Brebes Pegawai Warung Pecel Lele, Membakar Korban Terinspirasi dari Youtube
Baca juga: Hasil Euro 2020: Italia Tancap Gas Dibantu Gol Bunuh Diri Pemain Turki yang Main di Juventus
Baca juga: Arti Mimpi Menemukan Uang, Ada Tujuh Penafsiran Tak Semua Baik
Adi Trihananto
Kepala Disdugcapil Kota Semarang