Berita Kriminal
Diimingi Pekerjaan di Surabaya, Gadis 17 Tahu Justru Dijadikan Budak Seks Teman Prianya
Kisah pilu dialami gadis 17 tahun asal Kediri Jawa Timur. Mendapat iming-iming pekerjaan di Surabaya, ia justru dijadikan budak seks.
Dari sana, pelaku lantas mengajak keliling korban untuk mencari tempat tinggal.
Sampai di daerah Rungkut, pelaku meminta korban untuk tinggal di hotel untuk sementara waktu.
"Di sana (hotel) pelaku mengajak korban ke hotel untuk tinggal. Ternyata tinggal berdua sambil dibujuk rayu, dijanjikan pekerjaan," terang Oki.
Akhirnya, korban tinggal bersama pelaku selama 17 hari tanpa kejelasan pekerjaan seperti yang dijanjikan pelaku.
Bahkan uang saku milik korban dan handphonenya terpaksa dijual untuk memenuhi biaya sewa hotel dan makan sehari-hari.
Korban juga disetubuhi berulangkali oleh pelaku.
Dalam sehari, korban disetubuhi sampai tiga kali, bahkan lebih.
"Mereka kehabisan uang. Sampai pelaku menggadaikan motornya dan menjual handphonenya untuk bertahan hidup," tambahnya.
Oki menyebut bahwa terungkapnya kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini bermula saat pelaku mengantarkan korban pulang ke rumahnya di Kediri.
Ternyata, orangtua korban sempat melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Ngadiluwih karena korban tidak memberi kabar saat pergi ke Surabaya.
Setelah korban diantar pulang oleh pelaku, keduanya dibawa ke polsek untuk menjalani pemeriksaan.
"Ketika diinterogasi, korban mengaku jika disetubuhi berkali-kali selama 17 hari oleh pelaku," kata Oki.
Baca juga: Lapak Miras di Ki Mangunsarkoro Diobrak-abrik Petugas, Pengunjung Panik Stater Motor Gak Nyala-nyala
Baca juga: Dalam 13 Hari 9 Tempat Hiburan Disegel Sementara Oleh Satpol PP Kota Semarang
Baca juga: Sedang Berlangsung Babak II Skor 2-0 Belgia Vs Rusia Euro 2021, Tonton Live Streaming Mola TV
Kemudian, polsek setempat melimpahkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya.
"Dari Polsek Ngadiluwih, Kediri, kemudian diserahkan ke kami karena lokasi kejadiannya di wilayah hukum Polrestabes Surabaya," ujar Oki.
Kasus tersebut kemudian ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Berikan Pekerjaan, Pria Ini Setubuhi Gadis di Bawah Umur Selama 17 Hari"