Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Sosok MYS Pembunuh Wanita Driver Taksi Online, Tertangkap Berkat Aplikasi Zenly

Kasus pembunuhan wanita asal Medan, Sumatera Utara yang berprofesi sebagai sopir taksi online akhirnya terungkap.

Editor: galih permadi
Istimewa/ serambinews.com
Lokasi penemuan jenazah wanita sopir taksi online di Gunung Salak Aceh Utara (kiri) dan MY, terduga pelaku pembunuhan tersebut (kanan) 

Ketiga pelaku dalam mobil mengarahkan korban untuk mengantar ke Desa Sidomulyo, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.

Saat itu, korban sempat menanyakan pada pelaku kenapa gelap sekali jalanan desa itu.

Setelah bertanya itulah, korban dijerat dengan sabuk pengaman mobil hingga tewas.

Ketiga pelaku lalu membawa korban ke Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.

Jenazahnya dibuang sekitar enam kilometer dari jalan utama destinasi wisata itu.

Sedangkan mobil korban yang belum diketahui jenisnya dirampas ketiga pelaku.

Kemudian para pelaku menjual mobil hasil rampasannya dan uangnya dibagikan.

Penelusuran digital

Penyidik Polres Lhokseumawe dan tim kejahatan dan tindak kekerasan (Jatanras) Polda Aceh mulai mengendus pelaku lewat penelusuran digital.

Ditemukanlah MYS salah satu pelaku di Pasar Seulimeun, Kecamatan Seulimun, Kabupaten Aceh Besar, 10 Juni 2021.

Setelah ditahan polisi, MYS membeberkan bagaimana kronologis pembunuhan itu dirancang ketiga pelaku.

Dari tangan MYS polis menyita barang bukti berupa kartu anjungan tunai mandiri, satu sepeda motor dan satu handphone.

“Uang sisa hasil penjualan Rp 16 juta turut disita. Mobil korban diambil dan dijual,” kata Winardy.

Kini Y dan L masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Aceh.

Winardy menjelaskan, ketiganya juga pernah merampas mobil taksi online Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BK 1468 EA milik M Yusuf Sipahutar pada 30 Juli 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved