Prahara Rumah Tangga TKW Kendal, Suami Bakar Diri Bareng Anak Biar Tidak Dicerai: Anaknya Dipeluk
Seorang suami mengajak anak bakar diri karena tak mau digugat cerai oleh istri yang jadi TKW asal Kendal.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Daniel Ari Purnomo
Penulis: Saiful Masum
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Prahara rumah tangga terjadi di Kendal.
Musibah itu menimpa rumah tangga EP, pria berusia 27 tahun.
Dia nekat mengajak putrinya yang berinisial ASR, umur 7 tahun, untuk bakar diri.
Kejadiannya pada Jumat tanggal 11 Juni 2021.
Lokasinya di wilayah Kecamatan Patemon.
Apa alasan EP melakukan aksi nekat itu?
Rupanya dia digugat cerai oleh istrinya yang bernama Ernawati.
Istri EP bekerja sebagai TKW di luar negeri.
Latarbelakang gugatan cerai itu tak diketahui.
Namun adik ipar EP, Fitri hanya menjelaskan aksi nekat itu ditengarai murni masalah keluarga.
EP tak terima digugat cerai istri karena masih sangat mencintai.
Untuk mencegah perceraian itu terjadi, EP nekat meminta kepada mertua agar istrinya tidak jadi menggugat cerai.
Selain itu, EP membawa botol berisi bahan bakar minyak dan menyiramkan ke tubuhnya dan tubuh anaknya dalam pelukan.
EP pun membakar diri dan anaknya untuk mencegah perceraian terjadi agar rumah tangga yang dibangun selama 7 tahun tidak berakhir.