Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Cerita M Iqbal Kasih Uang Kontribusi Rp 400 Juta ke 2 Pejabat Kemensos Program Bansos Corona

Direktur PT Total Abadi Solusindo, M Iqbal mengaku memberi uang ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) program bansos Covid-19 Kementerian Sosial

Editor: galih permadi
Tribunnews.com
Sidang lanjutan kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 atas terdakwa kedua pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021). Rizki Sandi Saputra 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Direktur PT Total Abadi Solusindo, M Iqbal mengaku memberi uang ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) program bansos Covid-19 Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Adi Wahyono.

Pemberian uang itu disebut sebagai uang kontribusi.

Hal ini disampaikan Iqbal dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos Covid-19 Jabodetabek tahun 2020 untuk terdakwa Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

"Pernah diminta kontribusi?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021).

"Diminta untuk kontribusi. Kontribusi untuk kegiatan operasional," jawab Iqbal.

Iqbal mengaku permintaan uang kontribusi itu berasal dari Matheus dan Adi Wahyono.

Pemberian uang tersebut tidak ditentukan nominalnya.

Hanya, ia menyebut memberikan Rp 400 juta.

Permintaan uang kontribusi itu disebut terjadi di sela pengerjaan paket bansos Jabidetabek tahap 9.

Permintaan tersebut,  kata Iqbal, terjadi saat ia menanyakan apakah perusahaannya bisa ikut lagi di pengadaan bansos tahap berikutnya.

"Beliau nggak minta, cuma bilang 'mas minta tolong kontribusi saja'," tutur Iqbal. 

"Cuma saya bingung mau kasih apa akhirnya saya memberikan nilai nominal uang saja Rp400 juta," lanjut dia.

Ia mengaku menyerahkan yang Rp400 juta di kantor Kemensos, tepatnya dir ruangan Adi Wahyono, yang juga dalam kesempatan tersebut hadir Matheus Joko Santoso.

Uang dimasukkan dalam tas dalam bentuk mata uang rupiah, dan diserahkan di atas meja ruang kerja Adi Wahyono.

"Rp 400 juta dalam tas. Saya serahkan langsung di meja," ucap Iqbal.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved